APDESI Protes Bantuan Keuangan Desa Dipangkas

APDESI Protes Bantuan Keuangan Desa Dipangkas
DOKUMENTASI APDESI BANTEN UNTUK BANTEN RAYA AUDIENSI: Pengurus APDESI Provinsi Banten audiensi dengan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, di gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (3 Desember 2024).

BANTENRAYA.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten memprotes pemotongan bantuan keuangan oleh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar 50 persen dibandingkan bantuan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik usai beraudensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim,

Bacaan Lainnya

di ruang kerjanya di gedung DPRD Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Selasa (3 Desember 2024).

Polres Serang Tangkap Broker TKW Ilegal

Rafik mengaku mendapatkan informasi dari teman-teman wartawan bahwa anggaran bantuan keuangan untuk desa di tahun 2025 akan dipangkas Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Setelah mengonfirmasi beberapa pihak, dia meyakini bahwa rencana pemangkasan itu dari benar adanya. Semula bantuan keuangan desa Rp100 juta akan dipangkas menjadi Rp50 juta.

Karena itulah APDESI Provinsi Banten melakukan audiensi ke Ketua DPRD Provinsi Banten untuk mendiskusikan pemangkasan bantuan keuangan untuk desa ini.

Rafik mengatakan, menurut pengakuan Fahmi Hakim bahwa DPRD Provinsi Banten hanya bertugas menyetujui apa yang diusulkan oleh eksekutif,

Awan Hitam di Langit Kota Serang

sehingga dalam persoalan penganggaran bantuan keuangan untuk desa ini DPRD Provinsi Banten tidak mengetahui tentang adanya pemotongan besaran bantuan tersebut.

“Tadi kami Alhamdulillah diterima oleh Ketua DPRD Banten dan kami menyampaikan soal penurunan bantuan keuangan provinsi.

Kami menyampaikan kepada beliau bahwa kami tetap meminta agar bantua itu tetap di angka Rp100 juta,” ujarnya.

Pemotongan bantuan keuangan diduga dilakukan oleh eksekutif melalui Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar karena sebelumnya ketika jabatan Penjabat Sekda Provinsi Banten dipegang oleh Virgojanti,

bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024

pada saat itu Virgojanti memastikan anggaran bantuan keuangan untuk desa pada tahun 2025 akan sama yaitu Rp100 juta per desa seperti pada 2024.

Karena itu, dia mengaku kaget ketika pada pekan lalu mendapat informasi bahwa bantuan keuangan untuk desa dipangkas.

Untuk itu dia ingin mempertanyakan persoalan ini ke DPRD Provinsi Banten selaku lembaga yang memiliki kewenangan penganggaran.

Sebelum beraudiensi ke DPRD Provinsi Banten, kata Rafik, APDESI Provinsi Banten sebenarnya sudah melayangkan surat kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk beraudiensi, namun belum ada tanggapan tanggapan dari Al Muktabar.

Pemprov Tawarkan TPAS Regional ke Swasta

Rafik mengatakan, bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Banten sangat dibutuhkan oleh desa untuk melakukan pembangunan di desa.

Bantuan keuangan akan melengkapi atau bahkan menyempurnakan program-program yang sebelumnya telah dianggarkan melalui dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Bantuan keuangan provinsi itu sangat membantu kami untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak bisa ter-back up dari dana desa. Ini jangankan ditambah malah dikurangi,” katanya.

Karena itu, APDESI Provinsi Banten mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten tetap menganggarkan Rp100 juta per desa di APBD 2025 yang akan datang.

Pasar Tradisonal Walantaka Masih Sepi dan Kosong

Sebab bila tidak, maka APDESI Provinsi Banten akan mengerahkan aparatur desa, termasuk masyarakat, untuk melakukan aksi demonstrasi di

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan melibatkan ribuan massa untuk menuntut agar dana desa dikembalikan menjadi Rp100 juta per desa.

Rafik mengatakan, setiap tahun APDESI Provinsi Banten berupaya memperjuangkan agar bantuan keuangan untuk desa selalu naik dan selama beberapa tahun terakhir mimpi itu menjadi kenyataan.

Hal ini bisa dilihat dari penganggaran bantuan untuk desa yang selalu naik setiap tahun. Karena itu, ketika bantuan keuangan untuk desa dipangkas, dia mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.

Jalan Gedeg Taktakan Kota Serang Rusak

Rafik juga menyatakan, alasan Pemerintah Provinsi Banten bahwa dana desa dipangkas akibat ada option pajak maupun alasan lain menurutnya

tidak bisa diterima karena seharusnya Pemerintah Provinsi Banten bisa memangkas dari lokasi lain bukan dari bantuan keuangan untuk desa yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, ketika dimintai komentar, Fahmi Hakim enggan berbicara. (tohir)

Pos terkait