LEBAK, BANTEN RAYW- Puluhan meja tempat berjualan, serta beberapa gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Senin (8/11) dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak. Alasan razia tersebut dilakukan, karena para PKL berjualan melebihi pukul 07.00.
Berdasarkan pantauan Banten Raya di Jalan Sunan Kalijaga, puluhan meja dan beberapa gerobak yang sempat diamankan, diserahkan kembali ke para PKL dengan catatan mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Lebak, Asep Didi yang ditemui usai melakukan razia mengatakan, sejak dua pekan belakangan ini, pihaknya banyak menerima laporan, khususnya dari para pengendara yang biasa melintasi Jalan Sunan Kalijaga, bahwa PKL di jalan tersebut kerap berjualan hingga pukul 08.00 atau hingga pukul 09.00. Padahal, aturan yang telah diberlakukan kepada mereka (PKL-red), hanya boleh berjualan hingga pukul 07.00.
“Pada saat kami lakukan razia tadi pagi, ternyata benar banyak PKL yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga, melebihi pukul 07.00. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, maka masing-masing meja dan gerobak mereka, sempat kami sita,”ujar Asep Didi.
Ditambahkannya, setelah disita beberapa saat, para PKL pemilik meja maupun gerobak, melalukan perjanjian untuk mentaati batas waktu berjualan di Jalan Sunan Kalijaga. Setelah itu, meja dan gerobak yang ada pada anggotanya diserahkan kembali kepara pemiliknya.
“Setelah razia hari ini, kami akan kembali ke Jalan Sunan Kalijaga besok pagi. Bila ada PKL yang kedapatan lagi, berjualan melebihi pukul 07.00 Wib, maka akan kami berikan sanksi tegas,”kata Asep.
Ujang, salah satu PKL yang mejanya turut diamankan, mengaku baru beberapa hari berjualan dan tidak tahu bila ada aturan berjualan hingga pukul 07.00. Namun, karena sekarang sudah mengetahui, maka mulai Selasa (hari ini-red), maka dirinya berjanji tidak akan berjualan melebihi batas waktu.
“Sumpah Pak, saya ngga tahu kalau jualan di Jalan Sunan Kalijaga dibatasi hingga pukul 07.00 Wib. Makanya saya kaget, pas meja saya sempat dibawa Satpol PP,” kata Ujang.(hudaya/muhaemin)