Antagonisme Politik dan Konsep Friend–Enemy: Membedah Polarisasi Politik di Indonesia

5ed1802e e0b3 40a6 a4e9 a11c7a3454a7
Para mahasiswa Untirta: Zulfikar Fahmi (6670210008), Saidi (670210010), Hilal Maulana Alamsyah (6670210034), Farhan Ramadhan (6670210093), Inty Syakiqah (6670210119), dan Hilyatul Aini (6670210097).

Oleh: Zulfikar Fahmi, Saidi, Hilal Maulana Alamsyah, Farhan Ramadhan, Inty Syakiqah, dan Hilyatul Aini.

Dalam dinamika politik Indonesia belakangan ini, kita menyaksikan satu pola yang berulang dan semakin mengeras: pembelahan masyarakat secara ekstrem ke dalam dua kubu besar—kawan dan lawan.

Fenomena ini bukan sekadar perbedaan pilihan politik yang sehat, melainkan bentuk antagonisme sosial yang mengakar dalam. Perdebatan politik tidak lagi tentang program atau gagasan, melainkan tentang identitas, kesetiaan, dan siapa yang “di pihak kita” dan siapa yang “melawan kita.”

Bacaan Lainnya

Konsep ini sangat tepat dijelaskan melalui teori politik dari Carl Schmitt, seorang filsuf dan ahli hukum asal Jerman, yang memperkenalkan istilah friend–enemy distinction atau pembedaan kawan-lawan sebagai inti dari politik. Menurut Schmitt, politik selalu dimulai dari keberanian untuk membedakan siapa yang menjadi bagian dari kelompok kita (friend) dan siapa yang berada di seberangnya (enemy).

Pembedaan ini tidak bersifat sentimental atau psikologis, melainkan eksistensial—berakar dari anggapan bahwa keberadaan “yang lain” menjadi ancaman terhadap kelangsungan diri dan kelompok.

Dalam kacamata Schmitt, politik adalah tentang pengambilan sikap terhadap lawan secara tegas. Ini bukan wilayah kompromi, tetapi pertarungan identitas dan keberadaan. Maka, dalam logika friend–enemy, tidak ada ruang abu-abu.

Anda berada di pihak kami, atau Anda adalah lawan yang harus dihadapi, dilemahkan, bahkan disingkirkan. Logika inilah yang kini semakin mendominasi lanskap politik Indonesia.

Polarisasi pasca Pilpres 2014 dan 2019 menjadi contoh gamblang bagaimana perbedaan politik berkembang menjadi antagonisme sosial. Kubu “01” dan “02” bukan hanya nama kandidat, tetapi menjelma menjadi identitas kolektif.

Persaingan elektoral berubah menjadi perang identitas. Jika Anda memilih A, maka Anda pasti anti-B, dan sebaliknya. Tidak ada ruang untuk netralitas. Sikap tidak berpihak pun dianggap mencurigakan.

Yang lebih mengkhawatirkan, logika ini tidak berhenti di ranah elite atau dalam momentum pemilu. Ia menetes ke bawah, menginfeksi ruang-ruang sosial terkecil: keluarga, lingkungan kerja, pertemanan, bahkan tempat ibadah. Banyak hubungan sosial menjadi retak hanya karena perbedaan pilihan politik.

Di sinilah konsep friend–enemy menunjukkan bahayanya. Ketika seluruh kehidupan sosial dipahami melalui kacamata politik, dan ketika politik itu sendiri dibaca secara biner—antara kawan dan lawan—maka masyarakat kehilangan kemampuan untuk berdialog, mendengar, dan memahami. Carl Schmitt sendiri menyadari kekuatan sekaligus bahaya dari pembedaan ini.

Baginya, keberadaan lawan adalah kondisi yang membuat politik tetap hidup. Namun, jika pembedaan itu diterapkan secara total dan terus-menerus dalam kehidupan bersama, maka yang muncul bukan demokrasi, melainkan konflik permanen. Politik bukan lagi alat untuk mengatur perbedaan, tetapi menjadi mesin yang memperdalam perbedaan itu sendiri.

Indonesia sebagai negara dengan tingkat pluralisme tinggi tentu sangat rentan jika logika friend–enemy ini dibiarkan tanpa kontrol. Masyarakat kita dibangun atas dasar keberagaman suku, agama, budaya, dan latar sosial. Dalam kondisi seperti ini, membangun konsensus tentu tidak mudah, tetapi bukan berarti mustahil.

Masalahnya, saat kontestasi politik dibingkai dalam pembedaan eksistensial—“kita” versus “mereka”—maka peluang untuk mencari titik temu semakin kecil. Yang dominan bukan lagi rasionalitas, tetapi loyalitas. Bukan argumen, melainkan afiliasi.

Di sisi lain, elite politik juga turut memperparah kondisi ini. Mereka dengan sadar menggunakan logika friend–enemy untuk mengkonsolidasikan dukungan. Kritik terhadap pemerintah dilabeli sebagai “anti-NKRI” atau “anti-pembangunan.” Sementara pembelaan terhadap pemerintah kadang dibalas dengan cap sebagai “penjilat kekuasaan.” Narasi oposisi dan loyalis dibentuk sedemikian rupa untuk membagi masyarakat.

Dalam hal ini, politik identitas yang bersifat eksklusif menjadi alat mobilisasi yang efektif, meskipun konsekuensinya adalah pembelahan sosial yang semakin parah, yang perlu disadari adalah, logika friend–enemy ini bukan sekadar strategi politik, tetapi juga menjadi cara berpikir yang mengubah struktur sosial.

Ia mengikis kepercayaan publik, menurunkan kualitas wacana politik, dan membunuh ruang dialog. Dalam logika ini, kompromi dianggap kelemahan, kerjasama dianggap pengkhianatan, dan moderasi dianggap abu-abu yang tidak punya prinsip. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang adu gagasan berubah menjadi arena perang antar identitas politik.

Kita dapat melihat dampaknya dalam kontestasi politik terkini. Alih-alih menjadi ruang adu program, pemilu justru dibaca sebagai ajang mempertahankan eksistensi kelompok. Di media sosial, misalnya, banyak akun yang lebih sibuk melabeli lawan dengan istilah pejoratif ketimbang membicarakan kebijakan. Tak sedikit pula tokoh publik yang memelihara narasi friend–enemy demi menjaga basis dukungan, tanpa peduli terhadap dampaknya bagi kohesi sosial.

Namun, adakah jalan keluar?

Mengakhiri logika friend–enemy dalam politik memang tidak mudah, apalagi jika ia telah tertanam sebagai cara berpikir. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Langkah awalnya adalah menyadari bahwa perbedaan politik bukanlah ancaman eksistensial. Lawan politik bukan musuh bangsa.

Ia hanya mewakili pandangan yang berbeda tentang bagaimana negeri ini seharusnya diatur. Dalam demokrasi, keberadaan lawan bukan hanya normal, tetapi perlu. Tanpa lawan, tidak ada keseimbangan kekuasaan. Tanpa oposisi, tidak ada koreksi.

Maka, penting bagi publik untuk mengembalikan politik ke tempat yang semestinya: sebagai arena perdebatan terbuka, bukan medan perang antar identitas.

Kita harus berhenti membagi segalanya ke dalam dua kubu. Tidak semua kritik adalah kebencian. Tidak semua dukungan adalah kepatuhan membabi buta. Kita bisa setuju dalam beberapa hal, dan tidak sepakat dalam hal lain dan itu sah.

Politik yang sehat bukan yang tanpa perbedaan, tetapi yang mampu mengelola perbedaan tanpa permusuhan. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, keberhasilan demokrasi justru ditentukan oleh seberapa jauh kita bisa hidup bersama meskipun tidak selalu sepakat.

Jika kita terus bertahan dalam logika friend–enemy, maka kita sedang membangun fondasi rapuh yang pada akhirnya bisa meruntuhkan bangunan kebangsaan itu sendiri.

Saatnya kita keluar dari jebakan politik kawan-lawan, dan kembali membangun ruang bersama yang inklusif, dialogis, dan manusiawi. Karena bangsa ini tidak hanya milik mereka yang kita setujui, tetapi juga milik mereka yang berbeda pandangan dengan kita. ***

Pos terkait