BANTENRAYA.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala sekolah (kepsek) negeri di Provinsi Banten untuk menjaga integritas dan berpegang teguh pada aturan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Peringatan itu disampaikan di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri yang kerap memunculkan berbagai bentuk intervensi terhadap pihak sekolah.
Menurut Andra, kepala sekolah menjadi salah satu pihak yang menghadapi tekanan paling besar dalam proses penerimaan murid baru.
Di satu sisi mereka dituntut menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, namun di sisi lain harus menghadapi berbagai permintaan dari pihak luar yang ingin membantu calon siswa tertentu masuk ke sekolah tujuan.
BACA JUGA : Tersengat Listrik, Pekerja Proyek KMP Meninggal Dunia
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di sejumlah sekolah negeri yang memiliki jumlah pendaftar jauh lebih banyak dibanding daya tampung yang tersedia.
Situasi tersebut, kata dia, sering kali memunculkan tekanan tambahan kepada kepala sekolah.
“Bapak dan Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya kepala sekolah, dari 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian.
Akan lebih pusing lagi kalau seandainya ada di antara kita yang berseragam ini, yang memiliki jabatan ini, kemudian telepon-telepon, hanya karena satu kalimat: tolong dibantu ya. Ini tekanan luar biasa,” kata Andra, Rabu (3 Juni 2026).
BACA JUGA : Tak Ada Uang Lembur Saat Tanggal Merah Indomaret Kompak Tutup
Oleh karena itu, Andra meminta seluruh pihak untuk menghormati mekanisme yang telah disusun pemerintah daerah dan tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan SPMB.
Menurutnya, sistem yang dibangun harus mampu melindungi kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan, sekaligus memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara adil dan transparan.
Di sisi lain, Andra juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menyimpang dari komitmen integritas yang telah dibangun selama proses penerimaan berlangsung.
“Tolong lindungi para kepala sekolah dari intervensi. Tapi tolong awasi kepala sekolah agar jangan lari dari komitmen,” tegasnya.
BACA JUGA : Anggota Brimob Dikapak Debt Collector
Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Andra juga menyinggung Program Sekolah Gratis yang saat ini memasuki tahun kedua pelaksanaan di Provinsi Banten.
Menurutnya, program tersebut tidak boleh dipandang sebagai bantuan sosial semata, melainkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Ia berharap para siswa yang memperoleh manfaat dari program tersebut dapat memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya dan fokus meningkatkan prestasi.
“Ini bukan bantuan sosial. Ini adalah upaya kita mengangkat harkat martabat. Ini adalah upaya kita untuk anak-anak bisa membantu keluarga Ibu Bapak keluar dari kemiskinan melalui jalur pendidikan,” ujarnya.
BACA JUGA : Tak Ada Uang Lembur Saat Tanggal Merah Indomaret Kompak Tutup
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati mengatakan seluruh kepala sekolah, guru, serta aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB telah diingatkan untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan.
Menurutnya, komitmen tersebut mencakup seluruh tahapan penerimaan murid baru, mulai dari sebelum pelaksanaan, saat proses berlangsung, hingga setelah seluruh tahapan selesai.
“Semua kepsek, semua guru-guru, semua aparatur yang ada di sekolah maupun di Pemerintah Provinsi Banten punya komitmen bersama untuk meningkatkan integritas,” katanya.
Ia menegaskan seluruh aparatur pendidikan wajib menjadi teladan dengan tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau proses penerimaan siswa baru.
BACA JUGA : Vila Marina Anyer Dilengkapi Mini Playground
“Tidak memanfaatkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk melakukan tindakan korupsi, tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, kemudian bertentangan dengan peraturan kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Jamaluddin mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi ke dalam beberapa tahapan berdasarkan jalur penerimaan yang tersedia.
Ia menjelaskan, jalur Domisili Lingkungan dijadwalkan akan berlangsung pada 10 hingga 11 Juni dengan pengumuman hasil seleksi pada 13 Juni dan daftar ulang pada 15 Juni.
Selanjutnya, Jalur Domisili Wilayah akan dibuka pada 17 hingga 18 Juni, diumumkan pada 19 Juni dan daftar ulang pada 20 Juni.
BACA JUGA : Anggota Brimob Dikapak Debt Collector
Sementara, Jalur Afirmasi akan dibuka pada 22 hingga 23 Juni dengan pengumuman pada 24 Juni dan daftar ulang pada 25 Juni.
Setelah itu, calon siswa yang belum diterima masih memiliki kesempatan mengikuti jalur lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Jamaluddin, pola tersebut sengaja diterapkan agar masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengikuti proses seleksi dan dapat memantau setiap tahapan secara terbuka.
“Jadi orang tua misalnya katakan di domisili lingkungan dia tidak keterima, itu bisa daftar ke domisili wilayah.
Dia tidak terima juga, bisa juga daftar ke prestasi dan seterusnya. Jadi jelas banget ini, ada beberapa kesempatan. Lebih terbuka dan lebih open,” kata Jamaluddin. (raffi)





