Harga Jengkol Tembus Rp80 Ribu Per Kilo

Harga Jengkol Tembus Rp80 Ribu Per Kilo

BANTENRAYA.CO.ID – Masyarakat Banten rupanya penyuka jengkol. Itulah yang menyebabkan permintaan akan jengkol di Provinsi Banten selalu tinggi.

Pada bulan Juli ini, harga jengkol tembus di angka Rp80 per kilogram (kg).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, meski jengkol merupakan buah musiman, namun permintaan di Provinsi Banten sangat tinggi.

Bacaan Lainnya

Namun pertanian Provinsi Banten sendiri sangat minim produksi jengkol, sehingga jengkol harus didatangkan dari luar Banten.

“Jengkol itu musiman, tapi konsumsi di kita (Banten) tinggi. Sekarang satu kilogram Rp80 ribu,” kata Babar, Selasa (15 Juli 2025).

Masuk Final IBL, Dewa United Siap Lawan Pelita Jaya

Babar mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pernah memiliki program untuk menanam pohon jengkol.

Dia ingat, sebelumnya mencoba menanam pohon jengkol di lahan seluas 100 hektare milik Perhutani.

Sayang program penanaman jengkol tidak terlalu disukai petani karena investasinya yang lama. Diketahui, penanaman pohon jengkol baru akan bisa menghasilkan buah selama empat tahun.

Sementara para petani menginginkan pertanian yang hasilnya cepat seperti tanaman hortikultura. Karena itu, para petani lebih suka menanam padi, jagung, dan semacamnya yang cepat panen.

Anak Tak Diterima di SMA Favorit, Ortu Ngadu ke Gubernur

“Sebetulnya dulu kan pernah kita punya program tanam jengkol, tapi dianggapnya tidak ekonomis karena investasinya kan empat tahun baru panen.

Sementara yang diinginkan petani yang cepet panen seperti padi dan jagung. Seingat saya sudah beli bibit sampai 20 juta dibagikan ke petani penggarap.

Seharusnya sih sudah panen. Saya nnggak tahu sekarang karena itu temen-temen pertanian,” lanjutnya.

Karena produksi di daerah tidak ada, sementara permintaan akan jengkol begitu tinggi, maka mau tidak mau jengkol didatangkan dari Jawa Barat dan Lampung. Sebab jengkol tidak ada di Banten.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi BPRS Cilegon Mandiri

Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten pernah merencanakan penanaman pohon jengkol di lahan seluas 100 hektare dari rencana seluas 1.010 hektare.

Pengadaan pohon jengkol ditargetkan mencapai 1.000 batang menggunakan APBD Provinsi Banten tahun 2020.

Pohon-pohon jengkol itu ditanam di lahan milik Perum Perhutani KPH Banten yang berlokasi di Desa Cimanyangray, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

Bahkan, program ini juga didukung oleh Kementerian Pertanian RI. Rencana penanaman pohon jengkol itu terjadi saat masa Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) karena jengkol menjadi salah satu pemicu inflasi di Provinsi Banten.

Andra Soni dan Budi Rustandi Arung Sungai Cibanten

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid membenarkan pernah ada rencana penanaman pohon jengkol pada masa Gubernur Banten Wahidin Halim, karena saat itu selama lima tahun ke belakang jengkol menjadi salah satu pemicu inflasi di Provinsi Banten.

Tetapi, karena harga bibitnya cukup mahal, akhirnya Pemprov Banten membatalkan rencana tersebut. “Itu dibatalkan karena disparitas harganya cukup tinggi,” kata Agus.

Agus mengatakan, harga bibit Jengkol yang sudah bersertifikat saat itu mencapai Rp16.000/batang, sedangkan yang non sertifikat Rp4.000/batang. Sementara bibit yang harus dibeli oleh pemerintah atau negara itu harus yang sudah bersertifikat.

“Beliau (Pak WH) mempersepsikan kalau ini diteruskan akan ada gagal paham di masyarakat, makanya dibatalkan,” ujarnya. (tohir)

Pos terkait