Ati dan Nana Terancam Digeser

Ati dan Nana Terancam Digeser

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana dikabarkan akan digeser dari jabatan mereka saat ini.

Selain karena secara normatif sudah lebih dari lima tahun menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, keduanya juga dinilai memiliki catatan minus dalam menjalankan tugas karena kerap membuat gejolak.

Informasi pencopotan Ati dan Nana ini mencuat dalam perbincangan di kalangan pejabat Pemprov Banten.

Bacaan Lainnya

Salah satu sumber Banten Raya di Pemprov Banten yang enggan diungkapkan identitasnya membenarkan adanya kabar akan digantinya Ati dan Nana, yang merupakan pejabat eselon II Pemprov Banten ini.

SDN Kuranji Kota Serang Kembali Disegel Pihak Ahli Waris

Seperti diketahui bahwa, Ati dan Nana merupakan bekas pejabat asal Tangerang yang eksodus ke Pemprov Banten saat kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim (WH) periode 2019-2024.

Tak heran jika keduanya kerap dikenal sebagai “orangnya” Wahidin Halim.

Baik Ati maupun Nana, dinilai memiliki performa rendah, terutama dalam beberapa waktu terakhir ini, karena kerap menimbulkan gejolak di masyarakat.

Salah satu gejolak yang ditimbulkan dan ramai menjadi perbincangan publik yaitu tentang penerimaan pegawai di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan yang kisruh hingga saat ini.

Jalan Banten Lama Kota Serang Macet Akibat Adanya Pembongkaran Rumah Sukadana

Perekrutan pegawai ini diketahui menyisakan masalah karena ada puluhan pegawai yang semula dinyatakan lolos seleksi,

bahkan sudah menandatangani kontrak namun kemudian diberhentikan sepihak oleh rumah sakit pada hari kedua mereka bekerja.

“Padahal kan, sebagian dari para pegawai yang lolos seleksi ini sudah berhenti dari pekerjaan lama mereka sebelumnya, karena sudah dinyatakan diterima di RSUD Cilograng maupun RSUD Labuan,” ujar sumber ini.

Ramainya kasus perekrutan pegawai ini membuat kisruh di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

SBR014 Resmi Dibuka, bank bjb Ajak Masyarakat Berinvestasi Untuk Hidup Lebih Terencana

Ada dua lembaga yang bertanggung jawab dalam perekrutan pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan ini, yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah, di mana Ati dan Nana menjabat sebagai kepala OPD tersebut.

Sayangnya, baik Ati maupun Nana dinilai belum berhasil meredam gejolak masalah perekrutan pegawai kedua rumah sakit milik Pemprov Banten tersebut. Sehingga keduanya dinilai kurang maksimal dalam bekerja.

“Beruntung pegawai yang diberhentikan tidak menggugat masalah ini ke PTUN. Sebab bila itu dilakukan, maka bisa menjadi semakin panjang masalahnya,” kata sumber ini melanjutkan.

Dikatakan sumber ini, anggaran makan minum saat peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan di Dinkes Banten juga menjadi masalah yang ramai diperbincangkan.

Ratusan Rumah Warga Sukadana Kota Serang Dirobohkan

Bahkan, dalam kegiatan ini diduga terjadi mark up sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dihubungi terpisah, Pengamat Politik dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Syaeful Bahri mengatakan,

perekrutan tenaga kerja RSUD Cilograng dan RSUD Labuan dan anggaran makan minum peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan memang menjadi masalah yang membuat kisruh masyarakat.

Karena itu, menurut Syaeful, wajar apabila kemunculan masalah ini bisa menjadi pemicu penilaian terhadap Ati dan Nana.

Ratusan Rumah Warga Sukadana Kota Serang Dirobohkan

“Anggaran makan minum itu kan belum apa-apa sudah M-M-an (miliaran),” kata Syaeful.

Begitu juga dengan perekrutan pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang salah satunya menjadi kewenangan BKD Provinsi Banten.

Menurut Syaeful, kasus tersebut bukan persoalan sepele, sehingga perlu menjadi perhatian pemangku kepentingan.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kebutuhan pengisian jabatan eselon II kepada Gubernur Banten Andra Soni, dan saat ini tinggal menunggu arahan lebih lanjut.

Tangis Pilu Kepsek SDN Kuranji Yang Gerbang Masuknya Kembali Disegel Ahli Waris

“Kita sudah ajukan dan laporkan. Tinggal menunggu arahan dari Pak Gubernur untuk membahas langkah selanjutnya,” tuturnya, belum lama ini.

Deden menjelaskan, pengisian jabatan akan mengacu pada regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Surat Keputusan Gubernur tentang manajemen talenta.

Dengan pendekatan itu, setiap proses akan berjalan terukur dan transparan.

Deden juga mengungkapkan bahwa fokus pemprov saat ini adalah menyelesaikan kekosongan jabatan eselon 2 di sejumlah OPD terlebih dahulu, kemudian melanjutkan ke pengisian eselon 3 dan 4.

Gerbang Masuk SDN Kuranji Kembali Disegel Ahli Waris, Siswa Terpaksa Lewat Gang Kecil Belakang Sekolah

“Proses ini bukan asal tunjuk. Semua berdasarkan aturan dan melalui tahapan seleksi. Kita ingin memastikan yang terpilih memang yang terbaik dan sesuai kebutuhan OPD.

Jadi kita akan selesaikan dulu di eselon 2 karena jumlahnya paling banyak. Setelah itu baru lanjut ke jenjang di bawahnya,” ucap Deden.

Dengan struktur organisasi yang lebih solid, diharapkan program-program strategis Pemprov Banten bisa dieksekusi lebih cepat dan pelayanan publik menjadi lebih optimal.

“Kita ingin birokrasi ini bergerak lebih gesit, lebih lincah. Karena itu, penting bagi OPD punya pimpinan definitif,” jelasnya Deden. (tohir)

Pos terkait