Aceng Saripudin menerima SK menjadi P3K di lapangan voly yang ada di kawasan perkantoran Dishub Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dirinya bakal pensiun dua bulan lagi usai menerima SK P3K ini.
Namun Pemprov Banten memperpanjang masa bekerjanya hingga setahun kedepan. Doni Kurniawan/Banten Raya





