BANTENRAYA.CO.ID – Isu pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memunculkan kecemasan di kalangan pegawai.
Sejumlah ASN mengaku khawatir karena sebagian besar kebutuhan hidup mereka ditopang oleh tukin yang setiap bulan diterima.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hampir 70 persen tukin yang ia terima digunakan untuk membayar kebutuhan pokok rumah tangga, termasuk biaya pendidikan anak dan cicilan kendaraan.
“Kalau saya sih berharapnya nggak ada pemotongan ya. Karena jujur aja, dan saya rasa hampir semua ASN di Pemprov Banten juga setuju, karena ya sebagian besar tukin itu dipake untuk keperluan rutin bulanan.
MAN 1 Serang Biasakan Siswa Kelola Sampah Hingga Berbuah Prestasi
Kayak bayar cicilan, sekolah anak, itu rata-rata kami pasti dari tukin,” ungkapnya, Senin (18 Agustus 2025).
Ia menambahkan, jika pemotongan benar terjadi, maka akan memengaruhi stabilitas keuangan pegawai.
“Jadi kalau dipotong, apalagi persentasenya cukup besar, ya bisa teriak pegawai Pemprov kalau menurut saya.
Wong sebagian besar itu hidupnya dari tukin,” ujarnya.
Antisipasi Kembali PKL Berjualan, Pemkot Serang Pasang Pagar di Sekitar Luar Pasar Rau
Meski demikian, ia masih optimistis jika pemerintah akan bijak dalam mengambil keputusan.
“Ya saya yakin pastinya Pak Gubernur Andra Soni, Pak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda pasti sudah mikirinlah soal ini.
Kalau kami pegawai mah berharapnya ya jangan sampai ada pemotongan tukin,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa isu tersebut belum diputuskan.
Menurutnya, proses masih berjalan dan belum ada pembahasan final dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Belum, (belum dibahas,-red). Yang pasti nggak akan kita lupakan, karena itu kan hak pegawai juga. Berproses.
Tetapi, kita akan mempertimbangkan. Pak Sekda sudah sampaikan, Pak Gubernur juga sudah sampaikan, kalau memang itu (tidak potong tukin,-red) adalah hal yang kita prioritaskan lah, karena memang itu menjadi mandatory juga dan haknya pegawai,” kata Rina.
Ia menuturkan, adanya aturan yang mengatur tentang maksimal belanja dan keterbatasan fiskal daerah membuat Pemprov Banten harus berhitung cermat.
Antisipasi Kembali PKL Berjualan, Pemkot Serang Pasang Pagar di Sekitar Luar Pasar Rau
“Ketika pendapatan, saya bilang itu tidak mampu lagi untuk kita up kembali, ya kita harus melakukan penyesuaian di sisi belanjanya,” jelasnya.
Rina juga menyampaikan bahwa kepastian soal skema tukin baru bisa diketahui setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang biasanya keluar pada Oktober.
“(Jadi ditentukan nanti Oktober dipotong atau tidaknya?,-red) Ya, betul,” tegasnya.
Meski ada kekhawatiran, ia berharap ASN tetap menjaga integritas dan profesionalisme.
Antisipasi Kembali PKL Berjualan, Pemkot Serang Pasang Pagar di Sekitar Luar Pasar Rau
“Sebetulnya ini bukan masalah soal siap atau tidak, tetapi tetap kita profesional saja mengukur kan, kalau hanya mengukur kemampuan kita yang ada.
Mudah-mudahan tidak merubah atau tidak menurunkan integritas atau kinerja. InsyaAllah semua dipikirkan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa,
wacana pemotongan tukin bukan karena kas daerah kosong, melainkan karena aturan keuangan negara yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Perkuat Sinergi, bank bjb dan MNC Finance Dorong Pertumbuhan Kredit Kendaraan Bermotor
“(Soal pemotongan tukin,-red) Mudah-mudahan nggak, tapi dalam struktur yang sekarang sedang disusun oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ada kemungkinan untuk itu,” kata Deden.
Ia mengungkapkan, setelah adanya pengangkatan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), belanja pegawai Pemprov Banten melonjak hingga melewati ambang batas tersebut.
“Ini sebetulnya bukan karena keterbatasan anggaran, secara anggaran kita ada.
Tapi karena penyesuaian dengan peraturan keuangan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan saat ini posisinya kurang lebih sudah 33 hampir 34 persen,” ungkapnya.
Jembatan Spelwijk Kota Serang Ditarget Awal Tahun 2026 Rampung
Deden menegaskan, pemerintah akan berhati-hati sebelum memutuskan kebijakan.
Seluruh pos belanja pegawai saat ini tengah dievaluasi, termasuk kemungkinan pemangkasan tukin bagi ASN eksisting.
“Ya mau tidak mau, harus ada evaluasi untuk belanja pegawai yang lainnya, termasuk mungkin di antaranya tukin, tapi itu masih mungkin, belum pasti,” jelasnya.
Namun, ia memastikan bahwa apa pun keputusan yang diambil akan tetap memperhatikan keadilan dan kondisi riil pegawai.
Perkuat Sinergi, bank bjb dan MNC Finance Dorong Pertumbuhan Kredit Kendaraan Bermotor
“Kalau memang harus ada penyesuaian, kita pastikan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan mempertimbangkan kondisi riil pegawai,” pungkasnya. (raffi)





