Kapolri Sebut Haram Hukumnya Mako Diserang, Instruksikan Tembak Pakai Peluru Karet

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Instagram/@catchmeupco)

BANTENRAYA.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar para anggotanya bertindak tegas jika Markas Komando (Mako) Brimob diserang massa.

Kapolri menegaskan tak semestinya mako diserang dan ada aturannya jika dilanggar untuk diberikan sebuah tindakan tegas.

Adapun tindakan tegas adalah untuk ditembak namun bukan peluru tajam melainkan Kapolri menegaskan untuk menggunakan peluru karet.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Rumah Nafa Urbach Ikut Dijarah, Warganet Curiga Ada Pihak yang Ambil Untung

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Kalau mereka masuk asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” tegasnya dikutip Bantenraya.co.id dari Instagram @fakta.indo.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo juga menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas itu.

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap-siap dicopot,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan hal tersebut dapat terjadi karena Mako Polri adalah sebuah representasi negara Indonesia.

BACA JUGA: Penuh Haru! Presiden Prabowo Kunjungi Rumah Duka Ojol Affan Kurniawan

Listyo menyebut massa yang datang ke Mako Brimob untuk berbuat anarkis harus diambil tindakan tegas.

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh,” tegasnya.

Ia mengajak kepada seluruh pihak untuk sama-sama menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia.

“Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tutupnya. (Febby Prayoga) ***

Pos terkait