BANTENRAYA.CO.ID – Kota Cilegon mengalami krisis dokter gigi spesialis bedah mulut.
Bahkan dalam catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon hanya ada dua dokter gigi spesialis bedah mulut yang sudah mengantongi surat izin praktik.
Kedua dokter gigi spesialis bedah mulut tersebut satu di RSUD Kota Cilegon dan satu lagi di RS Hermina.
Minimnya dokter gigi spesialis bedah mulut di Kota Cilegon tersebut membuat antrean untuk operasi bedah mulut cukup Panjang hingga mencapai 8 sampai 9 bulan di Kota Cilegon, khususnya di RSUD Kota Cilegon.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus melalui Penata Perizinan Ahli Muda di DPMPTSP Kota Cilegon Fajar menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran data hanya dua dokter gigi spesialis bedah mulut yang mengantongi surat izin praktik di Kota Cilegon.
“Iya (dua dokter gigi spesialis bedah mulut yang mengantongi surat izin praktik-red), tadi sudah di tracking (ditelusuri-red),” katanya, Senin 1 September 2025.
Keduanya, papar Fajar yakni satu di RS Hermina dan RSUD Kota Cilegon.
“Iyah sudah diinfokan (RS Hermina dan RSUD Cilegon-red),” jelasnya.
Untuk jumlah total dokter gigi sendiri, jelas Fajar, pihaknya nanti akan melakukan penelusuran. Hal itu karena cukup banyak jumlahnya.
“Nanti ditracking dulu soalnya banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Cilegon Lendy Delyanto menjelaskan, RSUD Kota Cilegon sekarang memiliki satu orang Dokter Spesialis Bedah Mulut yang berstatus sebagai dokter tamu dengan kontrak kerja dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin dan Selasa.
“Pada hari-hari tersebut, poli bedah mulut melayani maksimal 30 pasien per hari. Jumlah pasien yang tinggi dengan keterbatasan tenaga medis menyebabkan perlunya pengaturan antrean untuk menjaga kualitas dan pemerataan pelayanan,” ujarnya.
Lendy menyampaikan, RSUD Kota Cilegon tidak pernah membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan standar yang berlaku.
“Bahkan, RSUD Kota Cilegon merupakan satu-satunya rumah sakit di Kota Cilegon yang memberikan pelayanan Poli Bedah Mulut bagi pasien BPJS,” ucapnya.
Lendy menegaskan, sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan, RSUD Kota Cilegon telah membuka formasi PNS dan PPPK untuk dokter bedah mulut, namun hingga saat ini belum ada pelamar.
“Selain itu, kami juga telah memberikan rekomendasi kepada dokter gigi internal untuk melanjutkan pendidikan spesialis Bedah Mulut, yang saat ini telah memasuki masa Pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari tidak berkomentar saat dikonfirmasi masih minimnya dokter gigi spesialis bedah mulut di Kota Cilegon tersebut.***







