BANTENRAYA.CO.ID — Temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Modern Cikande menjadi sorotan berbagai pihak.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menilai bahwa radioaktif jauh lebih berbahaya dan kompleks daripada limbah B3 biasa, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Banten, Ruli Riatno.
“Radioaktif itu bisa mengionisasi sel tubuh manusia, sangat berbahaya. Dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker. Bahkan meskipun tidak terlihat, zat ini bisa menempel dan memapar siapa pun tanpa disadari,” jelas Ruli, Senin (1/9/2025).
Menurut Ruli, meski limbah radioaktif dikategorikan dalam B3, penanganannya harus dilakukan oleh lembaga yang benar-benar memiliki keahlian dan peralatan tinggi.
Dia menegaskan bahwa DLHK Banten tidak memiliki kapasitas untuk itu.
“Kami tidak punya kapasitas dan keahlian di sana. Tidak diberi kewenangan untuk itu. Penanganannya harus oleh tenaga profesional yang dilengkapi peralatan sangat aman dan canggih,” ungkapnya.
Ruli juga mengingatkan bahwa zat radioaktif tidak bisa dihilangkan begitu saja, bahkan bisa bertahan puluhan tahun sebelum meluruh secara alami.
“Radioaktif memang bisa hilang dengan sendirinya, tapi prosesnya bisa berlangsung hingga puluhan tahun, tergantung jenis radionuklida,” tambahnya.
Temuan material radioaktif di Cikande dideteksi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Setidaknya ada enam titik yang telah dipasangi garis polisi karena terindikasi terpapar Cs-137.
Dugaan sementara mengarah pada limbah logam bekas yang tercampur dengan alat-alat industri berunsur radioaktif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dilaporkan sedang membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri asal muasal bahan berbahaya tersebut. ***







