Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten Bakal Dipangkas 5 Persen

WhatsApp Image 2025 09 03 at 19.56.39
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan. (Raffi/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemprov Banten memastikan pemangkasan Tunjangan Kinerja atau Tukin bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN hanya dilakukan sebesar 2–5 persen dalam APBD Perubahan 2025.

Kebijakan ini diambil setelah rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD bersama Badan Anggaran atau Banggar DPRD Banten berlangsung alot, terutama terkait besarnya beban belanja pegawai.

Diketahui, berdasarkan draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten tercatat sebesar Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD.

Bacaan Lainnya

Angka ini naik Rp123 miliar dari APBD murni 2025 karena adanya tambahan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Persentase belanja pegawai itu melewati batas maksimal 30 persen yang diatur dalam regulasi.

BACA JUGA: Guru Tuntut Pembayaran Tunjangan Tambahan

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Banggar sempat mendorong agar Tukin ASN dipangkas hingga 50 persen.

Namun, usulan itu ditolak oleh TAPD dengan alasan akan terlalu membebani pegawai.

Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan menegaskan, efisiensi memang perlu dilakukan, tetapi harus dengan skema yang proporsional.

“ASN juga bagian dari masyarakat. Kalau tukin langsung dipotong 50 persen, dampaknya akan berat. Karena itu kami usulkan pemangkasan secara bertahap, mulai dari 2–5 persen di APBD Perubahan 2025,” kata Deden saat ditemui, Rabu, 3 September 2025.

BACA JUGA: Tunjangan Guru Nunggak 6 Bulan

Deden menjelaskan, selain pemangkasan Tukin, Pemprov juga sudah menyiapkan skenario efisiensi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dengan total mencapai Rp116 miliar.

Sebagian besar, yakni 90 persen, berasal dari pos gaji dan Tukin pegawai.

Selain itu, kata Deden, pencairan Tunjangan Kinerja ke depannya akan berbasis pada penilaian kinerja bulanan.

“Kalau indikator kinerjanya tidak terpenuhi, Tukin yang diterima otomatis tidak penuh. Jadi bukan hanya soal pemangkasan, tapi juga penyesuaian berbasis kinerja,” ujarnya.

Anggaran hasil efisiensi itu, lanjut Deden, akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas masyarakat. Di antaranya program sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu, pembangunan Jalan Bang Andra, hingga penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan Jalan Usaha Tani atau JUT dan penanaman komoditas jagung serta kelapa.

BACA JUGA: Tunjangan ASN Dihapus

“Seluruhnya kita alokasikan untuk penguatan masyarakat di pedesaan, agar manfaat efisiensi anggaran benar-benar dirasakan langsung,” tambah Deden.

Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menegaskan bahwa, meski efisiensi 2–5 persen sudah disepakati, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi lanjutan pada pembahasan APBD 2026.

Menurutnya, beban belanja pegawai yang cukup besar masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Banten.

“Banggar tetap menilai Tukin harus dievaluasi lebih dalam. Tahun depan pembahasan ini akan kembali kita buka, karena kebutuhan pembangunan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Fahmi.

BACA JUGA: Tunjangan Penilik di Banten Belum Merata, Kota Cilegon Nomor Dua Tertinggi

Selain itu, DPRD juga telah menghapus sejumlah kegiatan internal untuk efisiensi, seperti anggaran Sosialisasi Perda atau Sosper senilai Rp67 miliar dan rencana kunjungan daerah pemilihan atau Dapil.

Anggaran hasil penghapusan tersebut dialihkan untuk program kemasyarakatan, seperti sekolah gratis, penanganan banjir di Sungai Cibanten, serta program Rutilahu.

“Karena hari ini kami memahami kondisi yang dipentingkan adalah pembangunan masyarakat secara utuh,” pungkas Fahmi. (raffi)***

Pos terkait