BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan guru di Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Gubernur Banten, di Jalan KH Brigjen Syam’un, Kota Serang, Kamis (3 Juli 2025).
Mereka menuntut pembayaran honor atau tunjangan tugas tambahan (tuta) yang sudah enam bulan sejak Januari 2025 belum dibayarkan.
Guru yang mendapatkan tugas tambahan merupakan guru yang diberi tugas lain selain mengajar.
Mereka biasanya menjabat jabatan seperti wakil kepala sekolah, wali kelas, pembina ekskul, pelatih, dan lain-lain, Diketahui, besaran tunjangan tuta untuk wakil kepala sekolah saat ini adalah sebesar Rp2,5 juta per bulan.
Pemkot Serang Tidak Bergeming, Warga Sukadana Tetap Direlokasi ke Rusunawa
Sementara untuk wali kelas, pembina ekskul, pelatih, dan lainnya hanya Rp450 ribu per bulan.
Tunjangan tugas tambahan mulai ada saat kepemimpinan Gubernur Banten dijabat Wahidin Halim.
Tatjeri, koordinator utama aksi mengatakan, para guru sudah menunggu lama honor tuta mereka akan dibayarkan Pemerintah Provinsi Banten. Namun hingga kini tidak jelas apakah honor tuta tersebut akan dibayarkan atau tidak.
Sebelumnya pun, tuta selalu dibayarkan terlambat per tiga bulan namun tetap dibayarkan. Namun kali ini hingga enam bulan tidak dibayarkan sama sekali.
Dua Hari Disegel, Galian Ilegal Beroperasi Lagi
“Tuntutan kami adalah dibayarkannya tunjangan tugas tambahan. Ini adalah tugas tambahan seperti wakasek, wali kelas, pembina ekskul, dan lainnya,” kata Tatjeri yang ditemui di sela aksi, Kamis (3 Juli 2025).
Tatjeri mengatakan, selain menuntut pembayaran tuta, para guru juga menuntut kenaikan tunjangan kinerja karena nilainya jauh lebih kecil bila
dibandingkan dengan tunjangan kinerja pejabat struktural yang selevel dengan guru atau jauh berbeda dengan kepala sekolah dan pengawas.
Hal ini menunjukkan ketidakadilan perlakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten kepada para guru.
Warga Sekdana Direlokasi Ke Rusunawa, Pemkot Tidak Bergeming
Sebagai gambaran, tunjangan untuk kepala sekolah adalah sebesar Rp14 juta per bulan. Sementara tunjangan pengawas memiliki beberapa perbedaan bergantung pada golongan.
Untuk golongan yang paling rendah, tunjangannya bisa mencapai Rp9 juta per bulan, yang paling tinggi bisa mencapai Rp12 juta per bulan. Sementara tunjangan guru jauh di bawah itu.
“Sudah tunjangan guru kecil, dapat tunjangan tambahan juga kecil, sekarang malah dihapus,” kata Tatjeri.
Para guru ini juga mendapatkan kabar bila tunjangan tuta dihapuskan dari APBD 2025.
Warga Sukadana Bakar Ban Ditengah Jalan Banten Lama Tolak Rumah Dibongkar
Mereka mengaku tidak habis pikir mengapa tuta guru yang harus dihilangkan. Padahal, tunjangan kinerja pejabat atau juga kepala sekolah dan pengawas yang lebih besar malah masih utuh dan tidak dikurangi sedikit pun.
Sementara itu, Martin Al Kosim, koordinator lapangan aksi mengatakan, pihaknya menyesalkan apabila tunjangan tua dihilangkan.
Sebab para guru tidak mendapatkan alasan yang jelas mengapa anggaran ini dihilangkan, karena sebelumnya selalu ada. “Ada kabar tuta akan dihapus. Kalau tuta dihilangkan guru mau makan apa?” katanya.
Baginya, alasan penghilangan tunjangan tuta karena efisiensi adalah alasan yang tidak masuk akal.
Warga Sukadana Bakar Ban Ditengah Jalan Banten Lama Tolak Rumah Dibongkar
Dia mengatakan, efisiensi seharusnya menyasar pada perjalanan dinas, kunjungan kerja, dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak banyak berguna bagi masyarakat.
“Seharusnya itu yang diefisiensi. Perjalanan dinas itu kan ada yang bisa mencapai Rp15-30 juta,” katanya.
Selain menuntut tunjangan tuta, para guru juga meminta kejelasan nasib bagi guru yang sudah dinyatakan lolos sebagai pengawas namun hingga kini belum dilantik.
Sebab mereka saat ini bingung apakah berstatus sebagai guru atau pengawas. Bila berstatus guru mereka sudah dinyatakan sebagai pengawas, namun bila berstatus pengawas mereka hingga kini belum juga dilantik.
Warga Sukadana Bakar Ban Ditengah Jalan Banten Lama Tolak Rumah Dibongkar
“Calon pengawas sudah dua tahun SK belum keluar. Mau ngajar bingung, nggak ngajar bingung.
Mau ngajak sudah bukan guru, mau mengawasi juga belum disahkan sebagai pengawas,” katanya.
Di sela aksi, tujuh perwakilan guru pun diperbolehkan berdialog dengan Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten.
Hadir pula mendampingi Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, dan Asda III EA Deni Hermawan.
Sempat Ricuh dan Ditolak, Akhirnya Beko Bongkar Rumah Kontrakan di Sukadana
Usai menerima para guru, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penghasilan guru di Provinsi Banten saat ini adalah yang terbesar kedua setelah guru di Jakarta.
Padahal, pada tahun 2025 ini Provinsi Banten hanya memiliki APBD Rp11,5 triliun, sementara APBD Jakarta mencapai Rp91,3 triliun.
“Artinya di kepemimpinan sebelumnya perhatian kepada guru ini sudah baik. Tinggal kita tindak lanjuti,” kata Andra.
Andra pun mengajak kepada para guru agar fokus dengan tugas mereka sebagai pengajar dan pendidik.
Warga Sukadana Kota Serang Menangis Histeris Tolak Relokasi
Sementara urusan kesejahteraan dia minta diserahkan kepada pemerintah. Namun, untuk bisa mewujudkan itu, ada sejumlah sumbatan regulasi.
Untuk bisa mengurai sumbatan-sumbatan itu, dia meminta para guru dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten berdiskusi pada Kamis yang akan datang.“Diskusi ini akan kita lanjutkan nanti,” kata Andra. (tohir)