BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2026 melorot dari tahun 2025.
Seperti diketahui, Pemprov bersama DPRD Banten telah menyepakati besaran APBD Provinsi Banten 2026 sebesar Rp10,27 triliun.
Nilai itu turun sekitar Rp1,2 triliun dibandingkan APBD Banten 2025 yang mencapai Rp11,54 triliun.
Kondisi itu menuai catatan dari DPRD Banten, terutama terkait strategi peningkatan pendapatan daerah di tengah proyeksi penurunan penerimaan.
BACA JUGA : Tiga Keluar dan 4 Siswa Galau, Sekolah Rakyat di Kota Serang
Sebab sejauh ini, Pemprov Banten masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai potensi pendapatan daerah yang besar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Iip Makmur menyampaikan, masukan utama DPRD meliputi peningkatan pendapatan daerah yang harus dilakukan secara inovatif,
transparansi dalam pengelolaan anggaran melalui evaluasi berkala, serta fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Pertama, dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, kami meminta agar Pemprov Banten dapat lebih kreatif dan inovatif untuk memanfaatkan potensi penerimaan daerah, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA : Gawai Jadi Metode Digitalisasi Pembelajaran Mendalam
Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah termasuk pajak kendaraan bermotor sebagai potensi yang perlu terus didorong,” kata Iip saat rapat paripurna pengesahan Rancangan APBD Banten 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (25 November 2025).
Iip juga menyampaikan bahwa DPRD Banten meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan dapat pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan ekonomi,
seperti jalan raya, jembatan, saluran irigasi, dan air bersih, serta pembangunan unit sekolah baru.
“DPRD juga meminta penambahan alokasi untuk pembangunan ruang kelas baru serta beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu,serta pembangunan infrastruktur yang berhubungan dengan masyarakat dalam mendukung perputaran roda ekonomi seperti jalan raya, jembatan, dan saluran irigasi,” jelasnya.
BACA JUGA : BPJS Ketenagakerjaan Serang Serahkan Santunan Kematian Kepada Relawan SPPG Unyur
Iip mengatakan jika seluruh fraksi telah sepakat menyetujui Raperda APBD 2026 yang dilakukan melalui rapat pleno Badan Anggaran (Banggar), dengan menekankan langkah-langkah kreatif dalam menggali potensi pendapatan.
“Kami sampaikan bahwa, pendapat fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dalam rapat pleno Badan Anggaran menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa masukan dan catatan yang tentunya harus menjadi perhatian,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi saat diwawancara mengatakan, jika APBD 2026 tetap berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan, meskipun anggarannya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Iya, jadi seluruh pembangunan di Provinsi Banten itu kan menggunakan pajak yang diberikan oleh masyarakat, dan dikelola oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA : 2026, Pemprov Banten Bangun Unit Sekolah Baru
Penggunaannya banyak hampir semua sektor bidang, tapi konsentrasi kita di tahun 2026 kepada infrastruktur dan bidang pendidikan,” jelas Deden usai rapat paripurna.
Terkait turunnya nilai APBD 2026, Deden menyebut hal itu dipengaruhi oleh rendahnya proyeksi pendapatan dan pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, ia menegaskan bahwa keadaan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas.
“Penurunan (dibanding tahun sebelumnya). Kenapa penurunan? Pertama, memang proyeksi pendapatan kita juga tidak terlalu tinggi.
BACA JUGA : Mumpung Gratis, UPT BKN Serang Imbau Pemda Agar Pegawainya Ikut Test CACT
Mengingat memang tadi sumber-sumber pajaknya kan baru mau kita eksplorasi ini di tahun berikutnya.
Besok kan baru kajian. Tapi tidak berpengaruh untuk proses kepemerintahan. Semua program prioritas nasional, program prioritas Pak Gubernur itu bisa kita jalankan dengan optimal,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai adanya catatan dari DPRD terkait strategi peningkatan pendapatan, Deden mengatakan Pemprov Banten akan memaksimalkan potensi pendapatan lain seperti pajak air permukaan dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Ada beberapa hal ya, walaupun tidak banyak yang bisa digenjot dari sektor pajak.
BACA JUGA : Mumpung Gratis, UPT BKN Serang Imbau Pemda Agar Pegawainya Ikut Test CACT
Yang pertama itu kita akan memaksimalkan pendapatan dari pajak air permukaan. Dengan cara menginventarisir perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan,” katanya.
Deden menambahkan bahwa, pemanfaatan bendungan seperti Sindangheula dan Waduk Karian juga akan menjadi sumber tambahan penerimaan daerah.
Terkait pajak mineral non-logam dan batuan, Deden menyebutkan potensi penerimaan yang masih besar namun belum tergarap optimal.
“Ada beberapa case yang memang kemudian akhirnya membuka mata kami semua. Bahwa untuk penerimaan pajak dari mineral batuan non logam itu masih banyak yang harus ditingkatkan.
BACA JUGA : Ditanya Pelantikan Eselon II, Andra : Nanti Tunggu Beres Bangun SMAN 9
Atau masih banyak yang bisa ditingkatkan. Kalau terkait inovasi (mencari sumber PAD baru) sih enggak ada ya, karena kan kita SOP-nya standar. Tapi paling tidak potensi-potensi baru itu ada,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD.
Saat ini, kata dia, tinggal menyerahkan ke Kemendagri untuk dapat dievaluasi dan disah kan untuk menjadi Perda APBD 2026.
“Ya, tadi kita telah saksikan pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang APBD tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Provinsi Banten,” ujar Andra.
BACA JUGA : Gubenur Banten Andra Soni Tinjau MBG di SMK PGRI 1 Kota Serang
Diketahui, postur APBD 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp10,07 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,48 triliun, pendapatan transfer Rp2,58 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,45 miliar.
Untuk belanja daerah mencapai Rp10,13 triliun, meliputi belanja operasional Rp7,30 triliun, belanja modal Rp774,81 miliar,
belanja tidak terduga (BTT) Rp52,02 miliar dan belanja transfer sebesar Rp2 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp195,54 miliar dan pengeluaran sebesar Rp138,49 miliar. Terjadi defisit dalam APBD 2026 mencapai Rp57,04 miliar. (raffi)








