Abuya Muhtadi Deklarasi Tolak LGBT

Abuya Muhtadi Deklarasi Tolak LGBT
TOLAK LGBT: Ulama Kharismatik Banten Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu, memimpin deklarasi menolak LGBT di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22 Juli 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Ulama Banten, Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu, memimpin deklarasi menolak Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22 Juli 2026).

Deklarasi digelar bagian dari upaya memutus mata rantai kasus LGBT di wilayah Kabupaten Pandeglang, sekaligus mengedukasi warga untuk bersama-sama menolak LGBT.

“Muslimin dan muslimat di Indonesia, Provinsi Banten, dan Kabupaten Pandeglang, aman dari LGBT, dan LGBT hilang di dunia,” pesan Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu, saat memimpin deklarasi.

Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Abas Ranta mengatakan, ramainya kasus LGBT di media sosial harus menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai penyakit LGBT menular di kalangan warga.

BACA JUGA : Pinjol Bermasalah Rp1,4 Triliun

“Hari ini (kemarin) adalah perlawanan terhadap LGBT. Yang jelas LGBT merusak masyarakat. Dengan deklarasi ini, semua pihak bangkit agar komunitas atau kelompok LGBT segera kita lawan,” tegasnya.

Abas mendorong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menuntaskan kasus dugaan LGBT yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai kasus LGBT berdampak buruk kepada generasi penerus.

“Ramai soal LGBT di media sosial. Penyakit ini harus diselesaikan sebaik-baiknya. Pemkab harus menyediakan panti rehabilitasi untuk LGBT. Harus ada tindakan nyata.

Kami minta DPRD membentuk tim khusus agar korban segera diobati,” terangnya.

BACA JUGA : Iis Mulyati, Mantan Honorer yang Kini Jadi Guru Bimbel Mengajar Les Gratis untuk Anak Yatim

Abas mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menolak masuknya kelompok LGBT di wilayah Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai generasi penerus dirusak dengan pengaruh LGBT.

“Yang mengidap penyakit LGBT jangan dibiarkan, bahaya. Bagaimana generasi kita nanti. Jangan sampai di Pandeglang muncul komunitas LGBT. Maka dari itu, kami bersama Abuya untuk keselamatan Bangsa dan Negara,” ujarnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam mengharapkan, kasus LGBT hilang di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan doa Abuya.

“Sesuai doa Abuya, semoga di Pandeglang tidak ada komunitas LGBT. Karena ini yang menjadi bahaya, dan membuat mereka sadar. Yang tadinya tertular segera sembuh,” harapnya.

BACA JUGA : Swiss-Belhotel Serpong Langganan Pebisnis

Ketua RPM Banten Johan Saputra menegaskan, LGBT merupakan salah satu penyakit yang cepat menular dan sangat merusak moral. Masyarakat luas harus tahu dan paham bahaya LGBT, jangan sampai terus menyebar.

“LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama, juga prinsip berbangsa dan bernegara. Jadi harus di bumi hanguskan, diberantas, jangan sampai semakin menyebar di masyarakat,” tuturnya.

Johan mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah beraudiensi dengan DPRD Pandeglang, guna mendapat dukungan terkait gerakan anti LGBT. Dia mendesak eksekutif dan legislatif membuat Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

“LGBT merupakan salah satu tindakan maksiat yang harus mendapat perhatian bersama. Dalam agama Islam, sudah jelas. Makanya harus ditegaskan melalui peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (yanadi)

Pos terkait