BANTENRAYA.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang telah memulai tahapan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang Tahun 2027.
Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan.
Musrenbang tingkat Kelurahan telah dijadwalkan sejak, Selasa 6 Januari hingga 20 Januari 2026.
Kepala Bapperida Kota Serang Ina Linawati mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan bertujuan untuk menghimpun dan menyepakati usulan kebutuhan pembangunan dari masyarakat secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
BACA JUGA : Banjir Akibat Warga Ubah Fungsi Sungai Jadi Bangunan Liar
“Musrenbang juga dimaksudkan untuk menyelaraskan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat kelurahan dengan arah kebijakan, serta prioritas pembangunan Pemerintah Kota Serang Tahun 2027,” ujar Ina Linawati, Rabu (7 Janauri 2026).
Ia menjelaskan, Musrenbang tingkat Kelurahan dilaksanakan oleh 67 Kelurahan di Kota Serang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Hasil Musrenbang tingkat Kelurahan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan RKPD Kota Serang Tahun 2027,” jelas dia. (harir)







