64 Auditor BPK Bakal Dikerahkan

64 Auditor BPK Bakal Dikerahkan
PENYERAHAN LKPD: Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala Kanwil BPK RI Banten Firmam Cahyadi, Senin (30 Maret 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Banten,

setelah dokumen tersebut diserahkan tepat waktu menjelang batas akhir, Senin (30 Maret 2026).

Kepala Kanwil BPK RI Perwakilan Banten Firman Cahyadi mengungkapkan, bahwa sebanyak 64 auditor akan diterjunkan untuk mengaudit laporan keuangan tersebut dalam waktu dua bulan ke depan.

“Total tim auditor kita ada 64 orang. Untuk satu kabupaten sekitar lima orang, sementara untuk pemerintah provinsi bisa tujuh sampai delapan orang, tergantung ruang lingkup pemeriksaannya,” kata Firman saat ditemui usai agenda penyerahan LKPD tahun anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

BACA JUGA : Layanan Digaliitsasi Pajak Rendah Peminat

Firman menjelaskan, penyerahan LKPD oleh pemerintah daerah telah dilakukan sesuai ketentuan, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurutnya, pemerintah daerah di Provinsi Banten bahkan telah menyerahkan laporan pada 30 Maret 2026, sehari sebelum batas akhir.

“Sekarang prosesnya mereka menyerahkan kepada kami untuk diperiksa. Setelah itu, kami punya waktu dua bulan dan hasilnya akan kami serahkan kembali pada akhir Mei untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Firman menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya akan tetap memfokuskan audit pada sektor-sektor utama seperti belanja modal, belanja barang, serta isu-isu strategis yang berkembang, termasuk persoalan pengelolaan sampah.

BACA JUGA : Layanan Digaliitsasi Pajak Rendah Peminat

“Fokus pemeriksaan kita seperti biasa, belanja modal, belanja barang, dan juga isu strategis seperti persampahan,” katanya.

Firman menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi diharapkan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit menjadi aspek krusial yang terus didorong.

“Harapan kita pemeriksaan ini berdampak. Selama ini komunikasi dengan pemerintah daerah sudah sangat baik, dan tindak lanjut rekomendasi rata-rata sudah di atas 75 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA : Twibbon Idul Fitri 2026 Terbaru: Kumpulan Link Gratis untuk Media Sosial

Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih adanya temuan dalam pemeriksaan tahun ini.

Beberapa di antaranya berpotensi berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga, yang selama ini menjadi temuan yang kerap muncul.

“Biasanya terkait pelaksanaan pekerjaan. Itu sering terjadi, karena menyangkut banyak pihak. Tapi sejauh ini mereka cepat menindaklanjuti, jadi bisa segera clear,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya temuan berulang, Firman menyebut hal tersebut akan menjadi perhatian khusus dalam laporan hasil pemeriksaan. Mekanisme penanganannya pun akan disesuaikan dengan tingkat dan karakter temuan.

BACA JUGA : Bus Wisata Terguling, 21 Penumpang Luka

“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada temuan berulang, tentu ada perlakuan dan rekomendasi tersendiri yang akan kami sampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

“Kami beri waktu 60 hari untuk tindak lanjut. Selama ini cukup baik, karena komunikasi berjalan intensif dan respons dari pemerintah daerah juga cepat,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

BACA JUGA : 703 Ribu Pemudik Kembali ke Jawa

“Alhamdulillah seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi telah menyerahkan LKPD sesuai ketentuan. Selanjutnya kita menunggu hasil pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proses audit berjalan lancar dan hasilnya dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Banten.

“Semoga kita semua bisa mendapatkan hasil terbaik dan terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Andra. (raffi)

Pos terkait