Walikota Cilegon Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayarkan

Walikota Cilegon Pastikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibayarkan
GURU MENGAJAR: Salah satu guru PPPK Paruh Waktu tengah melakukan proses belajar mengajar di salah satu SD belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon memastikan segera membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terlambat bayar dua bulan.

Pihaknya sekarang masih menunggu mekanisme anggaran Perubahan APBD yang masih dilakukan kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mencairkan gaji tersebut.

Robinsar membenarkan isu mengenai keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK Paruh Waktu tersebut. Dimana keterlambatan tersebut karena adanya mekanisme anggaran yang masih berproses di Provinsi Banten.

“Betul ada keterlambatan (gaji) selama 2 bulan, tapi keterlambatan itu apakah bentuk tidak peduli dengan para guru? Saya rasa itu tidak benar.

BACA JUGA : Citra Banten Sediakan Oleh-oleh Paling Lengkap di Kota Serang

Karena memang tentu ada kebijakan yang mendasari adanya keterlambatan itu,” katanya, Minggu (25 Oktober 2026).

Robinsar menjelaskan, guru PPPK Paruh Waktu tersebut dulunya berstatus honorer.

Dimana, honorer di bawah 10 tahun pengabdian mendapatkan honor daerah (Honda) sebesar Rp675 ribu per bulan, di atas 10 tahun pengabdian mendapatkan Rp1 juta per bulan dan beberapa honorer lainnya hanya mendapatkan honor dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sesuai kemampuan sekolahnya.

Namun, lanjut Robinsar, pada Januari 2026 ada kenaikan status menjadi PPPK Paruh Waktu dengan gaji mencapai Rp1,5 juta.

BACA JUGA : Api Diduga dari Mesin Kapal

Pada saat kenaikan sendiri belum disertai kebijakan kenaikan anggaran, sehingga hal itu membuat kendala secara mekanisme anggaran.

“Ketentuannya jika sudah menjadi PPPK Paruh Waktu sama dengan ASN statusnya, yang artinya tidak boleh menerima dana selain gaji. Jika sudah menjadi PPPK Paruh Waktu, terdapat 2 item yang hilang yaitu Honda dan dana BOS.

Biasanya dapat Rp675 ribu sampai Rp1 juta, pada Maret 2026 menjadi Rp1,5 juta, bahkan saat THR, gaji 13 itu juga tetap dapat Rp1,5 juta,” paparnya.

Menurut Robinsar, untuk bisa mencairkan gaji maka ada mekanisme penambahan anggaran di Perubahan APBD.

BACA JUGA : Dicicil Hingga 2029, Jamkrida Disuntik Rp160 Miliar

Untuk itu, anggaran yang tertunggak dua bulan nanti dibayarkan di Perubahan APBD yang masih menunggu ketuk palu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ini bukan menghambat karena disengaja atau tidak ada uangnya, tapi pagu anggaran habis karena kenaikan di awal, dan sekarang sedang diproses untuk biaya gaji guru,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, papar Robinsar, Pemkot sudah menaikkan penambahan gaji guru ini di anggaran perubahan untuk Oktober, November, dan Desember 2026 ini bakal menjadi Rp2 juta.

“Kami semua berusaha mengupayakan yang terbaik untuk para guru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Walaupun di tengah efisiensi anggaran, kami tetap bakal memprioritaskan hak guru,” tutupnya.

BACA JUGA : Api Diduga dari Mesin Kapal

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, Pemkot Cilegon tengah berupaya untuk meningkatkan nominal gaji guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya menjadi Rp2 juta.

“Kami memahami keresahan dan harapan para guru PPPK Paruh Waktu terkait pembayaran honor ini. Perlu kami sampaikan saat ini terdapat tahapan administrasi anggaran yang harus diselesaikan,” katanya.

Ia menyampaikan, penundaan pembayaran honor berkaitan dengan proses administrasi dan penyesuaian rincian anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Termasuk penyesuaian rincian anggaran dalam DPA melalui mekanisme APBD Perubahan,” ungkapnya.

BACA JUGA : Masduki Pimpin PAPPRI Cilegon, Janji Semarakkan Hari Musik Nasional

Menurutnya, peningkatan gaji menjadi Rp2 juta itu diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap pengabdian para guru sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Cilegon.

Tetapi, karena masih dalam proses administrasi untuk pengajuan gaji guru PPPK Paruh Waktu, ia meminta untuk dapat bersabar selama proses administrasi anggaran diselesaikan.

“Kami memohon pengertian dan kesabaran Bapak dan Ibu guru. Pemerintah daerah melalui proses yang sedang berjalan berupaya mengakomodasi peningkatan gaji,” pintanya.

Heni menjelaskan, tahapan APBD Perubahan ditargetkan paling lambat sekitar akhir Oktober 2026. Tetapi, realisasi pembayaran tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

BACA JUGA : Mambruk Hotel Anyer Promo Diskon 10 Persen

“Kami berharap seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembayaran dapat diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (tia)

 

Pos terkait