300 PNS Kabupaten Serang Pensiun

300 PNS Kabupaten Serang Pensiun
LAKSANAKAN APEL: ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serang melaksanakan apel pagi di halam Pendopo Bupati Serang, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memasuki masa pensiun pada tahun 2026 ini.

Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merupakan ujung tombak pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Iskandar Nordat, mengungkapkan rata-rata setiap tahun ada 300 hingga 400 ASN yang pensiun.

“Di tahun 2025, yang pensiun mencapai 400 orang. Tahun 2026 ini sekitar 300 orang. Umumnya memang tenaga guru dan nakes,” ujarnya, Senin (26 Oktober 2026).

BACA JUGA : Robinsar Pastikan Pembangunan Infrastruktur Ramah Disabilitas

Meski ditinggal ratusan pegawai yang pensiun, pihaknya memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Salah satunya dengan melakukan penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu yang sudah kita angkat akan terus kita tata. Kita masih berupaya menertibkan agar distribusinya merata,” katanya.

Menurutnya, penataan tersebut penting agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan pemerataan pegawai di seluruh perangkat daerah. Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Serang mencapai 16 ribu orang, meningkat dari sebelumnya 10 ribu orang.

“Tinggal tugas kita melakukan penataan. Di mana ditempatkan, bagaimana beban kerjanya. Itu yang terus kita evaluasi,” jelasnya.

BACA JUGA : Api Diduga dari Mesin Kapal

Iskandar menjelaskan, keberadaan PPPK sangat membantu keberlangsungan pelayanan di tengah banyaknya ASN yang pensiun. Tanpa PPPK, Pemkab Serang akan kewalahan. “Mereka sangat membantu,”paparnya.

Meski membutuhkan banyak tenaga, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal. Setiap kebijakan pengangkatan, baik PNS maupun PPPK, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita harus lihat fiskal kita. Jangan sampai ada kebijakan pengangkatan tapi tidak memperhatikan kekuatan fiskal,” tegasnya.

Terkait isu pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2027, Iskandar menegaskan untuk awal tahun belum ada rencana.

BACA JUGA : Budi Rustandi Puji Semangat Gotong Royong Warga Gelam Bangun Gapura

“Kalau di awal tahun belum. Pengangkatan itu berdasarkan Anjab Kebutuhan (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja). Jadi kita lihat dulu kebutuhan mana yang paling mendesak, baru kita tentukan formasinya,” tuturnya.

Untuk mengoptimalkan kinerja, BKPSDM akan melakukan pendataan ulang terhadap perangkat daerah yang masih kekurangan tenaga, terutama tenaga teknis di lapangan. Sementara untuk tenaga struktural, kekosongannya tidak begitu banyak.

Untuk sektor kesehatan, ia memastikan kebutuhan dokter di seluruh Puskesmas di Kabupaten Serang sudah terpenuhi.

“Yang dibutuhkan adalah peningkatan kapasitas dan update ilmu. Kepala Dinas Kesehatan (Efrizal) juga sudah mengupayakan redistribusi dari Puskesmas yang kelebihan pegawai ke yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA : BMKG Ingatkan Bahaya Polusi Udara

Terkait kekosongan jabatan eselon II dan III, Iskandar memastikan proses pengisian terus berjalan melalui mekanisme Manajemen Talenta.

“Eselon III yang pensiun tahun ini sekitar 10 orang. Eselon II wajib diisi di akhir tahun ini. Kita terus lakukan pemenuhan manajemen talenta,” katanya.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, ada 2 pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2026, dan 2 pejabat lagi pada awal tahun 2027.

“Waduh kalau ASN pensiun saya kurang hapal datanya, tapi kalau pejabat pensiun sampai dengan akhir tahun untuk eselon II ada dua. Kemudian dua lagi nanti awal tahun,” ujarnya.

BACA JUGA : Walikota Serang Wajibkan Peserta MTQ Beridentitas Lokal

Ia menjelaskan, untuk eselon III, tercatat ada sekitar 10 orang pejabat yang pensiun sampai akhir tahun ini. “Kalau eselon III ada sekitar 10 orang sampai akhir tahun,” katanya.

Terkait jumlah total PNS yang pensiun di Kabupaten Serang, Hanang menyebut setiap tahun rata-rata mencapai 200 hingga 300 orang. “Biasanya per tahun itu sekitar 200-300 an mas,” jelasnya. (andika)

Pos terkait