BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan apresiasi tinggi terhadap Provinsi Banten yang dinilai sebagai salah satu wilayah yang sangat progresif dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini direalisasikan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, realisasi penyaluran rumah subsidi di Banten telah mencapai 11.879 unit atau sekitar 54 persen dari total target tahun ini yang dipatok sebanyak 22.000 unit.
Pihaknya optimistis sisa waktu dua bulan terakhir di tahun ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menggenjot pencapaian target hingga 100 persen.
BACA JUGA : Walikota Serang Wajibkan Peserta MTQ Beridentitas Lokal
“Tentunya kami berharap ya, bekerja sama dengan Pemprov Banten yang saat ini akan berganti kepengurusan, kita semakin solid.
BP Tapera mensupport supaya realisasi rumah subsidi di sisa dua bulan terakhir ini di Provinsi Banten bisa tercapai maksimal,” kata Heru, Senin (26 Oktober 2026).
Heru menambahkan, kelancaran program ini tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak pemangku kepentingan.
Pemerintah Provinsi Banten, para kepala daerah, serta asosiasi pengembang dinilai sangat kooperatif dan memberikan dukungan penuh, terutama dalam mengatasi tantangan terkait perizinan serta ketersediaan lahan.
BACA JUGA : Budi Rustandi Puji Semangat Gotong Royong Warga Gelam Bangun Gapura
“Dengan ekosistem yang terus bergerak positif ini, hambatan di lapangan dapat diminimalkan,” paparnya.
Di sisi lain, menanggapi aspirasi para pengembang perumahan mengenai wacana penyesuaian atau kenaikan harga rumah subsidi, Heru menyatakan bahwa hal tersebut masih berada dalam tahap pengkajian mendalam.
“Kami berupaya mencari titik tengah yang adil, dengan tetap memperhatikan eskalasi biaya konstruksi tanpa mengesampingkan kemampuan daya beli masyarakat,” jelas Heru.
Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga keterjangkauannya.
BACA JUGA : BMKG Ingatkan Bahaya Polusi Udara
“Jangan sampai penyesuaian harga justru memicu penurunan tingkat permintaan akibat masyarakat kesulitan mengakses pembiayaan,” imbuhnya.
Sebagai solusi untuk meringankan beban finansial MBR, pemerintah telah memperpanjang tenor atau jangka waktu cicilan KPR subsidi dari yang mulanya 20 tahun menjadi hingga 40 tahun.
Heru mencontohkan, untuk wilayah Banten dengan harga rumah subsidi berkisar di angka Rp166 juta, penerapan suku bunga tetap sebesar 5 persen sampai lunas dengan tenor panjang membuat cicilan bulanan menjadi sangat ringan, yakni sekitar Rp700 ribuan saja.
“Angka ini jauh lebih ekonomis dan menguntungkan dibandingkan jika masyarakat harus terus-menerus mengontrak rumah,” kata Heru. (raden)





