Polisi Sudah Periksa 25 Saksi Dugaan Pungli KPU Lebak

IMG20230416151958
Kantor KPU Lebak, Minggu 28 Mei 2023. (Sahrul/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap badan adhoc penyelenggara pemilu di Kabupaten Lebak seperti PPK, PPS dan Pantarlih terus dikembangkan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak. Ternyata sudah 25 orang dimintai keterangan guna melengkapi data penyelidikan.

Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya mengungkapkan, proses penyilidikan atas dugaan kasus pungutan liar terhadap Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantatlih) yang terjadi di Lebak, hingga saat ini terus dilakukan. Tapi Putu yang enggan menyebutkan siapa saja yang telah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. Dia menyebut sudah 25 orang penyelenggara dimintai keterangan.

“Kami sudah periksa 25 orang saksi, mulai dari PPK, yang di dalamnya ada ketua dan anggota, di empat kecamatan, pantarlih sama ketua dan anggota di empat kecamatan juga, PPS dan KPU itu sendiri juga sudah dimintai keterangannya,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA : Arus Balik Mudik Lebaran 2023 di Tol Serpan Meningkat 10 Persen

Saat ditanya, KPU Lebak yang sudah dimintai keterangannya merupakan komisioner atau sekretariat. Putu enggan menyebutkannya. Namun, ia memastikan dua orang dari KPU telah dimintai keterangannya dalam kasus dugaan pungli tersebut.

“Nanti kami rilis secara full-nya ya, sementara kami baru bisa ngasih secara umum dulu. Yang jelas kami sudah memeriksa dua orang dari KPU,” tandasnya.

BACA JUGA : 1 Juni 2023, Tarif Tiket Kereta Lokal Rangkasbitung Naik Rp 5000

Putu menuturkan, seminggu ini penanganan kasus dugaan pungli akan terus dijalankan. Bahkan, akan kembali memanggil orang KPU untuk dimintai keterangan.

“Proses penyelidikan ini akan kami percepat juga, Ketua dan Sekretaris akan kami panggil. Namun nanti teknisnya seperti apa melihat dari hasil penyelidikan di bawah seperti apa,” tambah Putu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan, proses pemeriksaan masih berlanjut. Ia memastikan akan mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Ya masih pengumpulan barang bukti, sekarang sudah 25 orang kami panggil untuk dimintai keterangan,” singkat dia.***

Pos terkait