BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon kembali menyalurkan program pinjaman dana bergulir kepada para pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UKM.
Pada 2023, ini ada 398 pelaku UKM di Kota Cilegon yang menerima pinjaman modal tanpa bunga.
Bantuan pinjaman modal tanpa bunga yang diberikan Pemkot Cilegon disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon.
Pinjaman modal tanpa bunga atau dana bergulir juga tertuang dalam janji politik berupa Kartu Cilegon Sejahtera atau KCS.
BACA JUGA:RANS Nusantara FC Kepincut Stadion Gelora Geger Cilegon Jadi Homebase
Penyaluran bantuan dana bergulir bagi pelaku UKM di Kota Cilegon dilakukan di Aula Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon pada Jumat, 26 Mei 2023.
Walikota Cilegon Helldy Agustian berkesempatan memberikan bantuan pinjaman modal dana bergulir secara simbolis.
Program bantuan dana bergulir tersebut berjalan sejak 2021 dan sudah diterima 1.965 pelaku usaha penerima manfaat.
Nilai total dana yang telah digelontorkan Pemkot Cilegon selama 3 tahun Rp 4.101.500.000.
BACA JUGA: Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon
“Dana bergulir program KCS ini sudah kita salurkan sejak tahun 2021 hingga 2023 ini,” kata Helldy kepada awak media pada Jumat, 26 Mei 2023.
”Pada tahun 2021 kami sudah salurkan ke 725 pelaku usaha, tahun 2022 kepada 842 pelaku usaha dan tahun 2023 sebanyak 398 pelaku usaha,” kata Helldy.
Dari 2021 hingga 2023, total keseluruhan 1.965 pelaku usaha telah mendapatkan bantuan dana bergulir.
Program dana bergulir merupakan bantuan modal usaha berupa pinjaman dengan bunga nol persen.
Program tersebut juga terdapat di dalam KCS.
Pengelolaan pinjaman modal dana bergulir disalurkan oleh UPT Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon.
Penerimanya merupakan pelaku usaha asal Kota Cilegon.
“Bantuan modal usaha ini merupakan salah satu program yang terdapat di KCS,” tuturnya.
BACA JUGA: Gregoria Mariska Tunjung Tumbang di Final Malaysia Masters 2023, Indonesia Puasa Gelar
“Program ini bukan bantuan dana hibah tapi pinjaman yang harus dikembalikan dengan bunga nol persen yang memiliki beberapa tahapan, yaitu perintisan antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dan penguatan sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” urainya.
Helldy menerangkan, dana bergulir tersebut dapat meningkatkan kapastitas tata kelola para pelaku usaha UKM di Kota Cilegon, baik dari sisi manajemen, strategi produkasi hingga pemasaran.
“Program dana bergulir ini merupakan salah satu langkah pendekatan yang kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas UKM Kota Cilegon,” ucap Helldy.
“Jika UKM kita meningkat, maka kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung operasionalnya akan meningkat, sehingga akan banyak lapangan pekerjaan yang tersedia untuk masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Prediksi Formasi dan Line Up Timnas Indonesia Lawan Argentina di FIFA Matchday
Helldy turut mengapresiasi atas upaya Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon dalam menyalurkan pinjaman bergulir kepada para pelaku usaha.
“Saya berharap agar program pinjaman bergulir KCS ini dapat terus berlanjut dan diperbesar, sehingga akan banyak para pelaku usaha yang merasakan program ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengatakan, program pinjaman bergulir KCS itu sangat berbeda dengan program sebelumnya.
Di mana, dibawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian, untuk pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tidak memiliki bunga alias bunga 0 persen.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyebab Toyota Fortuner Jatuh ke Sungai di Kota Cilegon, Ternyata Gara-gara Ini
“Ini sangat membantu bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahannya. Saya harap untuk kedepan bunga 0 persen ini tetap berlaku hingga pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 5 juta,” harapnya.
Diketahui, sejak 2021 lalu sudah ada 1.965 pelaku usaha yang menerima program dana bergulir tersebut dengan total dana mencapai Rp 4,1 miliar.
Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp 1,5 miliar untuk 725 pelaku usaha, tahun 2022 sebesar Rp 1,6 miliar untuk 842 pelaku usaha dan tahun 2023 sebesar Rp 964 juta untuk 398 pelaku usaha.***