BANTENRAYA.CO.ID – Mukhtar Efendi, anggota DPRD Kota Serang daerah pemilihan Kecamatan Taktakan, tinjau lokasi longsor Taktakan di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari.
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meninjau longsor Taktakan yang sampai saat ini masih rusak dan belum diperbaiki.
Longsor Taktakan diketahui terjadi pada 1 Maret 2022 lalu dan sampai 6 bulan ini belum diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten.
Jalan Raya Taktakan-Gunungsari sendiri merupakan jalan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten karena lintas kabupaten/ kota.
Mukhtar mengatakan, dia mendapatkan banyak laporan tentang longsor Taktakan yang berlokasi tepat di pinggir dinding pagar TPAS Cilowong di Taktakan, Kota Serang.
“Banyak yang lapor ke sana soal jalan longsor ini yang sampai saat ini belum diperbaiki dinas terkait,” kata Mukhtar, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dia mengatakan, Jalan Raya Taktakan-Gunungsari merupakan jalan yang padat lalu lintas.
Banyak kendaraan melintasi jalan ini, baik yang dari Gunungsari ke Taktakan atau sebaliknya.
Sementara di lokasi jalan rusak garis peringatan sudah mulai rusak dan pudar.
Selain itu, tidak ada penerangan sehingga ketika malam hari jalan ini akan gelap dan membahayakan.
Mukhtar mengatakan, aspal di jalan yang belum longsor sudah mulai terlihat ada retakan.
Bila tidak segera diperbaiki, dia khawatir titik longsor akan melebar lalu menghabiskan jalan.
Dia berharap Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten tidak menunggu sampai ada korban jiwa untuk bisa segera memperbaiki jalan tersebut.
Sebagai anggota DPRD Kota Serang dia mengaku bisa saja mengusulkan anggaran bagi perbaikan jalan ini sebagai program prioritas.
Namun, karena perbaikan jalan tersebut bukan wewenang Pemerintah Kota Serang, maka hal itu tidak dapat dilakukan. ***
Sumber: Muhamad Tohir/ Bantenraya.com