BANTENRAYA.CO.ID – Para pegawai honorer mulai resah dengan nasibnya bisa terus atau tidak sebagai pegawai pemerintahan.
Bahkan, beberapa pegawai honorer mengaku mulai galau bekerja jika belum ada kejelasan soal nasib dihapus atau tidaknya status pekerja di pemerintahan.
Diketahui, pemerintah pusat bakal menghapus pegawai honorer per 28 November 2023.
Hal itu berdasarkan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
Dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
Salah satu honorer yang bekerja di kelurahan di Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, sudah sangat risau dengan kejelasan nasibnya yang sudah 8 tahun bekerja di kelurahan.
BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Akui di Pemkot Serang Masih Ada Tenaga Honorer ‘Siluman’
Untuk itu, saat sekarang ia tidak fokus dalam bekerja dan menerima tugas dari atasannya.
“Bukan hanya saya, semua honorer baik di dinas hingga seperti saya di kelurahan sudah sangat sedih dan galau soal nasib akan diberhentikan pada November mendatang,” katanya, Minggu 4 Juni 2023.
Pria ini menyatakan, pihaknya berharap apa yang sudah dijanjikan para kepala daerah dalam acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bisa menjadi titik terang dan pertimbangan pemerintah pusat.
“Ibaratnya masa kerja kita ini tinggal 5 bulan lagi saat November. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan, justru ini tentu akan sangat membuat kami semakin bingung,” ucapnya.
Belum lagi, jelasnya, pemerintah daerah sudah dilarang untuk menganggarkan adanya gaji honorer. Ini tentu akan semakin membuat jelas nasibnya akan selesai.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Kota Serang Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Sekda Nanang Sebut Tidak Manusiawi
“Kan sudah ada juga aturan yang melarang adanya gaji honorer atau non ASN kecuali pengemudi, tenaga kebersihan dan satna pengamanan,” ucapnya.
Disisi lain, ia juga sudah sering kali ikut dalam tes PPPK yang diadakan. Namun, belum berhasil dan diharapkan adanya pengangkatan secara langsung, terbelih sudah hampir 8 tahun bekerja,” ucapnya.
Saat ini, ia tidak fokus bekerja membantu para pejabat untuk menyelesaikan program. Sebab, honorer menjadi tumpuan untuk bisa menyelesaikan soal adimintrasi di tempat kerja.
“Jujur saja tidak fokus lagi bekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) M Fatoni menyampaikan, pihaknya dalam pekan ini akan membahasnya.
“Insya Allah dalam pekan ini ada rapat internal Presidium Fortrah untuk membahas langkah-langkah,” jelasnya.
Toni panggilan Fatoni menyampaikan, pihaknya berharap keberpihakan dilakukan pemerintah pusat. Terlebih seluruh kepala daerah termasuk walikota juga sudah menyampaikannya untuk memperjuangkan nasib honorer.
“Sudah pasti (ingin langsung jadi PPK), sehingga nasibnya menjadi jelas,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban soal kejelasan nasib para pegawai honorer.
Apakah nantinya ada perkembangan atau benar-benar akan dihapuskan.
Honorer di Kota Cilegon sendiri yang resmi tercatat ada sekitar 4.000 lebih dan yang tidak tercatata hampir mencapai 5 sampai 6 ribu lebih. ***