BANTENRAYA.CO.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) menyatakan masih menunggu keputusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Sebelumnya, KSP Jenderal Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke MA setelah MA menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
“Partai Demokrat sampai hari ini kami menghadapi PK Moeldoko di MA. Apa yang diputuskan oleh MA akan sangat menentukan bukan saja bagi Demokrat tapi demokrasi di Indonesia,” kata AHY dalam pernyataan resminya sebagaimana diunggah akun Youtube Refly Harun, Rabu 7 Juni 2023 petang.
BACA JUGA : Ade Armando Ungkap Tanda-tanda Kekalahan Ganjar di Pilpres, Katanya Karena Sikap PDIP
Dikatakan AHY, paling tidak secara logika hukum ketika tidak ada bukti baru, segarusnya tidak celah sedikit pun bagi PK Moeldoko dan tidak ada celah sedikitpun partai Demokrat bisa dikalahkan.
“Kalau tiba-tiba ada referensi hukum maka tidak bisa diterima akal sehat. Kami yakin hakim MA akan memiliki kebenaran sebelum akhirnya memutuskan PK Moeldoko,” jelas AHY.
AHY menyatakan keberan dan keadilan harus tegak di Indonesia.
“Namun memang ada cerita buruk (soal putusan) misal penundaan pemilu yang diputuskan PN Jaksel. harapan kami (kepada MA) tetap bahwa proses PK Moeldoko kita kembali pada hukum yang beraku dan kebenaran akal sehat,” harap AHY.
Menurut putra sulung mantan Presiden SBY ini, kader Demokrat siap menjaga yang terbaik untuk KIB dan menguatkan tekad dalam rangka menyalakan Indonesia dengan perubahan. ***