Inspektorat Lakukan Investigasi Kepemilikan Lahan Karangsari Carita

Pengelolaan Pantai Karangsari
Inspektorat Pandeglang melakukan investigasi kepemilikan lahan Pantai Karangsari di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Rabu 7 Juni 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan investigasi kepemilikan lahan Pantai Karangsari di Desa Sukarame, Kecamatan Carita.

Investigasi dilakukan untuk mengetahui batas lahan Pantai Karangsari milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Peninjaun dilakukan untuk memastikan lahan Pantai Karangsari milik Pemkab Pandeglang dikelola dengan baik untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Tabligh Akbar bersama Ustadz Abdul Somad, Alun-alun Pandeglang Jadi Lautan Manusia

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi mengatakan, kisruh kepemilikan hingga pengelolaan lahan Pantai Karangsari belum selesai. Hingga berdampak pada PAD.

“Inspektorat menginginkan pantai karangsari yang merupakan aset milik pemkab dapat menyumbangkan PAD, karena kisruh mengenai lahan karangsari sudah lama tidak ada kontribusi PAD,” tegas Yunce, Rabu 7 Juni 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil peninjauan, lahan Pantai Karangsari saat ini dikuasai oleh dua pengelola, yakni atas nama Tubagus Eka Budiman selaku ahli waris pemilik sebagian lahan Pantai Karangsari, dan atas nama Lucia.

BACA JUGA : 384 Jemaah Haji Pandeglang Kloter 16 Diberangkatkan, Tangis Keluarga Jemaah Tak Terbendung

Sehingga saat ini pemerintah daerah tengah melakukan pendalaman atas kepemilikan lahan Karangsari tersebut.

“Karangsari dikuasai sama keduanya yang mengaku lahan milik mereka. Sekarang lagi mau diurus,” jelasnya.

Yunce mengingatkan, Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk menulusuri kepemilikan lahan Pantai Karangsari milik Pemkab Pandeglang.

Hal itu dilakukan agar kedepan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

BACA JUGA : 6 Hotel Terdekat di Pantai Tanjung Lesung Pandeglang Banten, Fasilitas Top Markotop Plus View Pantai Memanjakan Mata

“Jadi kami meminta kepada camat carita, bagian aset BPKD, dan Bapenda menindaklanjuti kepemilikan lahan karangsari carita,” pesannya.

Camat Carita Marda membenarkan, lahan Pantai Karangsari, Kecamatan Carita dikelola oleh dua pengelola. Sementara untuk lahan milik Pemkab Pandeglang belum ada yang mengelola, sehingga tidak ada PAD yang masuk ke kas daerah.

“Pantai karangsari ada dua pengelola. Kalau untuk lahan parkir punya pemkab belum ada yang mengelola. Tapi nanti mau kami musyawarahkan dengan pihak pengelola,” katanya. ***

Pos terkait