Pemkot Serang Siapkan Rp4,2 Miliar

Pemkot Serang Siapkan Rp4,2 Miliar

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 4,2 miliar untuk pembebasan lahan tambahan.

Pembebasan lahan tambahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses lahan tambahan seluas lima hektare.

Kata dia, proses penyediaan lahan tersebut telah memasuki tahap penyelesaian administrasi setelah tahapan penilaian harga, dan penyampaian nilai ganti rugi kepada masyarakat dilakukan.

BACA JUGA : Unsera Tawarkan Kuliah Kilat Lulus Sarjana Hanya 1,5 Tahun

“Apprisial sudah, penyampaian ke masyarakat sudah, dan masyarakat juga insya Allah. Ini lagi tahap proses kita membuat administrasi-administrasinya,” kata Farach, Senin 14 September 2026.

Ia menjelaskan, tahapan penilaian harga lahan menjadi dasar dalam menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik lahan.

“Setelah nilai tersebut disampaikan kepada masyarakat, pemerintah kemudian melanjutkan proses administrasi sebagai bagian dari penyelesaian pembebasan lahan,” ucap dia.

Farach mengungkapkan, lahan yang akan dibebaskan tersebut bukan merupakan lahan milik satu pihak.

BACA JUGA : Mulai Menipis, Harga Masker Melambung

“Terdapat sekitar 54 masyarakat atau kepala keluarga (KK) yang memiliki bidang tanah yang masuk dalam kebutuhan lahan proyek,” sebutnya.

Ia menerangkan, mayoritas lahan tersebut berupa sawah tadah hujan.

Lahan pertanian itu, kata Farach, bergantung pada curah hujan sebagai sumber utama pengairan, sehingga penggunaannya selama ini berkaitan dengan aktivitas pertanian masyarakat sekitar.”Total ganti rugi Rp4,2 miliar,” ungkap Farach.

Farach mengatakan, pihaknya menargetkan proses pembayaran dan penyelesaian administrasi pembebasan lahan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Tangsel Dorong Pembangunan Berbasis Data

Pemkot Serang menargetkan seluruh proses penyediaan lahan tambahan tersebut dapat rampung pada September 2026.

Target tersebut dinilai penting karena penyediaan lahan menjadi salah satu bagian yang harus dituntaskan sebelum proyek PSEL masuk ke tahap pembangunan fisik.”Insya Allah yang lahan itu bulan ini selesai,” jelas dia.

Farach menerangkan, setelah proses pembebasan lahan selesai, pemerintah tidak langsung berhenti pada pembayaran ganti rugi.

Tahapan berikutnya adalah melakukan penataan aset pemerintah serta mengurus proses sertifikasi lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA : Tim Dosen Untirta Kembangkan Rumah Aspirasi Digital untuk Perkuat Fungsi BPD Desa Menes

“Penataan aset tersebut diperlukan untuk memastikan lahan yang telah dibebaskan tercatat secara administratif sebagai aset pemerintah dan memiliki status hukum yang jelas.

Sementara sertifikasi melalui BPN menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian legalitas lahan yang nantinya digunakan untuk mendukung proyek PSEL Serang Raya,” terangnya.

Farach menyebut, jika lahan tambahan tersebut berhasil diselesaikan sesuai target, maka secara keseluruhan progres penyediaan lahan untuk proyek PSEL Serang Raya telah mencapai sekitar 80 persen.

“Insya Allah 80 persen. Bulan ini kita selesaikan dan kita langsung lakukan penataan aset, berusaha sertifikat ke BPN,” tegas Farach.

BACA JUGA : Walikota Jenguk Korban Tawuran Suporter Bola

Menurut dia, penyelesaian pembebasan lahan tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang sedang dipercepat pemerintah.

Hal ini berkaitan dengan target groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek PSEL Serang Raya yang direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2026.

“Groundbreaking menjadi penanda bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut mulai masuk ke tahap pembangunan setelah berbagai persiapan, termasuk penyediaan lahan dan kebutuhan pendukung lainnya dilakukan,” kata dia.

Setelah groundbreaking dilakukan, pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Berdasarkan perhitungan pemerintah, pembangunan fisik proyek tersebut membutuhkan waktu sekitar 18 hingga 20 bulan.

BACA JUGA : Horison Altama di Pandeglang Siap Akomodasi Bisnis hingga Wisata

Karena itu, lanjut Farach, berbagai kebutuhan sebelum pembangunan harus dipastikan terlebih dahulu agar tidak menjadi hambatan ketika proyek telah memasuki tahap konstruksi.

Selain persoalan lahan, salah satu kebutuhan pendukung yang masih dikaji adalah ketersediaan air.

Kebutuhan air menjadi bagian penting dalam menunjang operasional fasilitas PSEL sehingga pemerintah masih melakukan kajian terhadap sumber dan kapasitas debit air yang memungkinkan digunakan.

“Air ini sedang dalam tahap pengkajian. Kita juga berkoordinasi dengan PDAM Tirta Madani. Ada tiga konsep pertama dari Cicurugan, Cikaduen sama Sindangheula,” kata Farach.

BACA JUGA : Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Tiga sumber tersebut masih menjadi opsi yang dikaji untuk memenuhi kebutuhan air proyek.

Namun, pemerintah belum menentukan sumber mana yang akan digunakan karena masih harus melihat kemampuan debit serta aspek teknis lainnya.

Untuk memastikan sumber air yang dipilih nantinya mampu memenuhi kebutuhan proyek, pemerintah juga masih menunggu hasil neraca debit air dari Balai C3.

“Dan ini kita sedang menunggu neraca debit air dari Balai C3, insya Allah itu dilaksanakan oleh tim perencanaan dari Chandra Asri,” tutur dia.

BACA JUGA : KKM Kelompok 92 Uniba Kenalkan Rocket Stove, Inovasi Pembakaran Minim Asap di Desa Pangkat

Selain lahan dan air, akses menuju TPAS Cilowong juga menjadi perhatian dalam persiapan proyek PSEL Serang Raya.

Kondisi jalan menuju lokasi dinilai perlu ditingkatkan agar mampu mendukung mobilitas kendaraan yang nantinya berkaitan dengan operasional pengangkutan sampah dan kebutuhan proyek.

Farach menjelaskan, pelebaran akses jalan kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemkot Serang kemudian berharap dukungan dari Pemprov Banten dapat mempercepat peningkatan akses menuju TPAS Cilowong.

“Kaitan dengan kewenangan urusan provinsi support-nya adalah terkait dengan pelebaran jalannya.

BACA JUGA : Horison Altama di Pandeglang Siap Akomodasi Bisnis hingga Wisata

Mungkin bahu jalan yang masih sempit itu akan dioptimalkan, sehingga memenuhi ketentuan minimal antara 6 sampai 8 meter untuk menuju TPA Cilowong,” tandasnya. (harir)

Pos terkait