PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang meminta keterangan sejumlah saksi dugaan korupsi pengadaan tablet dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi tahun 2019 di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (29/9). Saksi yang dimintai keterangan tidak lain adalah sejumlah kepala SMP.
Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang Wildan mengatakan, para saksi yang dimintai keterangan untuk mengumpulkan alat bukti kasus korupsi pengadaan tablet dana BOS. “Keterangan itu dalam rangka melengkapi berkas,” kata Wildan, Kamis (29/9).
Dikatakannya, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara korupsi dana BOS. “Ada 6 sekolah yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dana BOS afirmasi saat ini masih dalam tahap penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Untuk kerugian negara sedang dihitung BPKP Banten,” terangnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengatakan, penyidik masih bekerja dengan mengumpulkan bukti bukti atas kasus dugaan korupsi dana BOS afirmasi. “Sesuai dengan rilis yang sudah kami sampaikan sebelumnya kepada teman-teman wartawan, kasus dugaan korupsi pada program BOS afirmasi tingkat SMP tahun 2019, masih kita dalami. Tentunya dengan masih mengumpulkan bukti bukti dan hal lainnya,” katanya.
Menurutnya, untuk kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tablet tersebut sedang dihitung BPKP. “Untuk kerugian negara sedang dihitung BPKP Banten,” ujarnya. (yanadi/muhaemin)