Pemilu 2024, PKS Pandeglang Sambut Baik Keputusan Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapannya

Pemilu 2024
Ketua DPD PKS Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Arief, Kamis 15 Juni 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – DPD PKS Kabupaten Pandeglang menyambut baik dengan keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai sistem Pemilu 2024 dengan proporsional terbuka.

“Kami dari PKS mengucapkan terima kasih kepada MK atas keputusan sistem pemilu proporsional terbuka. Dan kami kira keputusan MK sudah tepat,” kata Tubagus Asep Rafiudin Arief, Ketua DPD PKS Pandeglang, Kamis 15 Juni 2023.

Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang ini mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem Pemilu 2024 dengan proporsional terbuka memberikan kedekatan antara pemilih dengan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : PKS Pandeglang Optimistis Raih Kemenangan di Pemilu 2024

“Dengan sistem proporsional terbuka akan membuat ada kedekatan antara pemilih dengan kandidat, dan tingkat tanggung jawab anggota legislatif terhadap konstituen akan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 dengan proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada Bacaleg DPD PKS Pandeglang untuk memaksimaksimalkan perolehan suara masyarakat pada Pileg 2024.

BACA JUGA : PKS Partai Pertama Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Pandeglang

“Dengan adanya keputusan MK ini maka Bacaleg kita sudah tidak lagi ragu dengan sistem Pemilu 2024, dan pergerakan di lapangan akan semakin semangat dan produktif,” harapnya. ***

Pos terkait