Puluhan Ribu Pegawai Honorer di Banten Rapatkan Barisan, Kepung Istana Presiden dan DPR-RI Tuntut Jadi PNS Tanpa Tes

Pegawai Honorer
Pegawai Honorer akan melakukan aksi ke pemerintah pusat, meminta diangkat menjadi PNS tanpa tes. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan ribu pegawai honorer se Provinsi Banten berencana melakukan aksi demonstrasi ke pemerintah pusat.

Pegawai honorer tersebut akan menuntut untuk pengangkatan menjadi PNS tanpa melalui Tes.

Selanjutnya, akan mendesak Presiden Jokowi Terbitkan Peraturan Pemerintah dengan pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS atau PPPK.

Bacaan Lainnya

Lalu ada juga desakan berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer untuk seleksi PNS dan PPPK.

Adanya rencana aksi tersebut terungkap saat puluhan pengurus organisasi honorer se Provinsi Banten dalam rapat konsolidasi yang digelar.

BACA JUGA: Sudah Dilaporkan Kepada Presiden Jokowi: September Ini Kemenpan-RB Bakal Buka 1 Juta Lowongan CASN, Kabar Baik untuk Honorer Ada 80 Persen Jalur Afirmasi

Diketahui adanya rencana aksi mengepung istana, DPRD RI dan sejumlah kementerian tersebut akibat tidak jelasnya nasib honorer.

Hal itu berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Serta dipertegas lewat Aturan penghapusan tenaga honorer dalam surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Disisi lain dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 juga jelas jika pegawai pemerintah hanya ASN dan PPPK.

Ketua Presidium Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer atau Fotrah Kota Cilegon M Fatoni menjelaskan.

BACA JUGA: Makin Ngenes Karena Dihapuskan November 2023, Pegawai Honorer di Daerah Ini Malah Belum Digaji 3 Bulan

Pihaknya sudah berkumpul dengan honorer kabupaten dan kota se Provinsi Banten.

“Bertempat di Kota Serang telah di sepakati bahwa Forum Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten akan melakukan aksi terkait pengawalan RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014, pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 nanti,” ujarnya.

Toni menyatakan selain mengawal, pihaknya akan mendesak 3 hal yang menjadi isu dan harus diakomodir pemerintah dan diperjuangkan wakil rakyat.

“Pertama segera disahkannya Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui Tes,”

“Kedua mendesak kepada Presiden agar menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK,”.

BACA JUGA: Info Paling Update: Menpan-RB Rencanakan Konsep Part Time Untuk Honorer yang Dihapuskan, Per Bulan Cuma Digaji Segini

“Terakhir, memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer untuk pada seleksi PNS dan PPPK,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan honorer lainnya Dedi menjelaskan, jika pihaknya pastikan akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan untuk memperjuangkan nasibnya.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi kepada pemerintah. Sampai sekarang belum ada apresiasi untuk bisa diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Dedi menyatakan, pihaknya berharap pemerintah bisa mendengar adanya keinginan dari honorer. Pasalnya, honorer menjadi tulang punggung pelayanan di pemerintahan.

“Kami tentu menjadi salah satu yang ada di garda depan pelayanan. Ini sekarang tentu harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. ***

Pos terkait