Pemkot Surati Kemenhub Soal Izin Pemanfaatan Jalan Frontage

2 FRONTAGE
Pengendara sepeda motor melintas di rel perlintasan kereta api Jalan Frontage Unyur, kemarin.

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang kembali menyurati Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Pengajuan surat ini untuk permohonan izin sementara perlintasan simpang sebidang kereta api. Surat yang diajukan Dishub Kota Serang ini Nomor 800/2058-Dishub/XII/2022.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kota Serang Subagyo mengatakan, dalam pengajuan tersebut terdapat dua permohonan.

Pertama permohonan izin sementara perlintasan sebidang kereta api terhitung dari saat izin diterbitkan hingga akhir proses konstruksi pembangunan perlintasan tidak sebidang (fly over) dinyatakan selesai.

Kedua penggunaan sementara perlintasan sebidang selama masa konstruksi pembangunan perlintasan tidak sebidang api (fly over) dengan tetap memperhatikan sisten pengamanan perlintasan simpang sebidang.

“Jadi ada dua permohonannya, satu izin pembangunan frontage fly over, kedua izin pemanfaatan sementara simpang tidak sebidang,” ujar Subagyo, kepada Banten Raya, Minggu (11/12/22).

Untuk izin pemanfaatan sementara simpang sebidang, lanjut Subagyo, pihaknya diinstruksikan oleh pemerintah pusat untuk menyiapkan sarana prasarananya.

“Kita disuruh menyiapkan sarana prasarana rumah palang pintu, pos jaganya, petugas jaganya, lampu PJU semua pokoknya sarana dan prasarana keselamatan,” ucap dia.

Subagyo mengaku setelah surat permohonan tersebut dilayangkan ke Kemenhub RI, pihaknya menunggu jawaban dari pemerintah pusat.

“Kita baru mengajukan permohonan surat simpang dan permohonan pembangunan flyover melalui Dirjen Perkeretaapian, cuman jawabannya masih menunggu.
Masih nunggu surat resminya dari kementerian perhubungan untuk dasar hukum, secara lisan mah sudah. Tinggal nunggu jawaban. Baru kita tindaklanjut itu,” tegasnya.

Walikota Serang Syafrudin berharap izin pembangunan pembangunan perlintasan tidak sebidang (fly over) dan simpang sebidang kereta api Frontage segera turun.

“Kayaknya mudah-mudahan diizinkan,” harap Syafrudin.

Untuk anggarannya, lanjut dia, menyusul karena yang terpenting izin dari pusat keluar.

“Anggaran kan menyusul. Yang penting mah izin aja dulu,” katanya. (harir)

Pos terkait