Duh, Tersangka Kasus TPPO Tewas di Dalam Sel Polres Pandeglang

Hukum Bunuh Diri Dalam Islam
Hukum Bunuh Diri Dalam Islam (Freepik)

BANTENRAYA.CO.ID – Tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) berinisial BC, tewas di dalam sel Polres Pandeglang.

Pria asal Sobang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang itu ditemukan tewas di dalam sel pada Selasa 4 Juli 2023 lalu.

Sebelumnya, BC ditangkap bersama dengan rekannya AL pada pertengahan Juni 2023 lalu. Keduanya ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus TPPO.

Bacaan Lainnya

Dimana BC dan rekannya di duga telah menjadikan dua siswi SMP di Pandeglang, sebagai pekerja seks komersial.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal ke Malaysia, Begini Modusnya

Pengungkapan oleh Polres Pandeglang itu juga mendapatkan perhatian dari Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini.

Mensos yang datang ke Polres Pandeglang sempat memarahi tersangka BC dan rekannya pada 20 Juni 2023 lalu.

Pihak keluarga, Agus membenarkan kabar tewasnya BC di sel Polres Pandeglang. Awalnya, keluarga didatangi anggota Polsek Panimbang.

Oleh anggota, keluarga diminta untuk datang ke Polres Pandeglang. Sesampai disana, keluarga baru mendapatkan kabar jika BC telah tewas.

Baca Juga : Terdakwa Penyebar Video Asusila Mahasiswi Cantik di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara

Dari informasi yang diperoleh, BC tewas karena gantung diri. Kabar tersebut cukup membuat keluarga terpukul.

“Sampai disana (polres) sekitar jam 2 siang dikabarkan Muhammad Soleh (Alias BC-red) meninggal gantung diri, akhirnya (ibu korban) histeris,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023.

Agus yang juga paman korban, meragukan kematian kerabatnya tersebut. Apalagi keluarga meminta bukti rekaman CCTV, namun tak diizinkan.

“Benar apa enggak bunuh diri, sedangkan disitu ada pengawasan dan CCTV ko gak diperlihatkan gitu tuh. Permintaan lihat CCTV gak boleh, makanya keluarga penasaran,” terangnya.

Baca Juga : Mensos Jenguk Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Agus menjelaskan sebelum mendapatkan kabar BC tewas, tersangka TPPO sempat menghubungi ibunya.

Dalam pembicaraan di telpon, korban meminta uang sambil menangis. Untuk itu, pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian BC.

“Sebelumnya sempat mengaku dapat ancaman, minta uang terus anak itu sambil nangis. Gak dikasih uang sehari (senin) kedua harinya nengok ke sana keadaan sudah meninggal,” jelasnya.

Agus meminta kepolisian dapat membuka kronologi kematian BC kepada keluarga, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Pengen tahu penyebab kematiannya seperti apa jangan sampai fitnah ini keluarga kita. Udah mah kasus nya kaya gitu jelek di keluarga matinya juga bunuh diri,” pintanya.

Baca Juga : Dua Pelaku Pungli Pedagang Stadion Dibebaskan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto saat dihubungi belum mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya akan berkomunikasi dengan Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pandeglang.

“Sudah saya teruskan ke Kapolres dan kasat (pertanyaan awak media-red),” katanya. ***

Pos terkait