BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini mengunjungi korban anak dibawah umur dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Singgah Wisma Berkah Kabupaten Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023.
Kunjungan Mensos, untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat usai tertipu menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, kunjungannya tersebut untuk mengetahui kondisi korban, hingga Pemerintah Pusat akan memberikan pendampingan terhadap korban TPPO.
BACA JUGA : Polisi Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal ke Malaysia, Begini Modusnya
“Kita akan bawa anak-anak (korban TPPO) ke Balai Galih Pakuan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Risma, ditemui di Mapolres Pandeglang.
Risma meminta, pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus TPPO. Sebab, korbannya adalah anak dibawah umur.
“Kasus ini bisa terus dikembangkan, sehingga kasusnya bisa terbuka permasalahannya, karena pelaku sudah diamankan pihak kepolisian,” pesannya.
BACA JUGA : 209 Warga Pandeglang Jadi Pekerja Migran Indonesia, Bagaimana Nasibnya Sekarang
Dengan pengungkapan kasus TPPO di Kabupaten Pandeglang, Risma juga memberikan penghargaan.
“Kami menerima laporan pengungkapan kasus TPPO di Kabupaten Pandeglang. Makanya, kami memberikan penghargaan kepada kepolisian, dan kejaksaan yang merespon TPPO, karena ini menyangkut perdagangan anak,” ujarnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan terimakasih kepada Mensos yang sudah memberikan pendampingan kepada korban TPPO.
BACA JUGA : Pengantar Jemaah Haji Kena Copet, Handphone hingga Uang Tunai Raib Digondol Maling
“Ibu Mensos masih bisa memperhatikan warga kami terkait kasus TPPO, dan membawa anak-anak kami yang menjadi korban TPPO direhabilitasi agar mental, dan fisiknya kembali normal,” katanya.
Untuk menekan kasus TPPO, kata Bupati Irna, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi TPPO.
“Kami akan mengedukasi kepada masyarakat, dan kepala sekolah agar bersama-sama mencegah TPPO,” ujarnya.
BACA JUGA : Kuota Jemaah Haji Pandeglang tahun 2023 Lebih Banyak Dari Tahun Lalu
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menerangkan, korban TPPO akan mendapatkan pendampingan dari Kemensos. “Korban akan mendapat penanganan Kemensos,” katanya.
Dikatakannya, kasus tersebut saat ini sedang didalami. Ada dua orang tersangka yang diamankan berinisial OS (34), dan US (25) warga Kecamatan Cikeusik. Pengungkapan itu dilakukan untuk membongkar praktik penyaluran PMI ilegal dengan tujuan Malaysia.
“Sedang kami dalami. Kami berupaya agar kasus TPPO ini segera tuntas,” tegasnya. ***




