Baru-baru ini Tahanan Meninggal di Sel Mapolres Pandeglang, Permahi Banten Desak Mabes Polri Turun Tangan

Kasus kematian tersangka TPPO di Mapolres Pandeglang
Ketua Bidang Advokasi DPC Permahi Banten, Agung Lodaya.

BANTENRAYA.CO.ID – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten menyoroti kematian pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia di sel tahanan Mapolres Pandeglang.

Satu orang tersangka TPPO berinisial DC alias M tersebut meninggal dunia karena gantung diri saat berada di dalam sel tahanan Polres Pandeglang. Almarhum M dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali kolor celana miliknya.

Ketua Bidang Advokasi DPC Permahi Banten, Agung Lodaya menilai, bahwa kematian M tersebut murni kelalaian Polres Pandeglang. Karena menurutnya ketika seseorang di kurung di dalam sel penjara psikologinya akan jatuh maka potensi untuk bunuh diri atau hal lainnya itu sangat tinggi.

BACA JUGA : Advokat Sebut Kematian Pelaku TPPO Diduga Kelalaian Polisi, Begini Tanggapannya

“Saya nilai Polres lalai. Harusnya polisi memastikan kalau di sel tahanan tidak ada barang atau alat yang berpotensi digunakan oleh tahanan untuk bunuh diri atau hal lainnya” kata Agung, Senin 17 Juli 2023.

Agung juga menilai, jika kematian tersangka M tersebut masih janggal, karena tidak ada autopsi terhadap jenazah korban. “Dalam hukum pidana bukti itu harus lebih terang dari cahaya, maka harusnya jenazah di autopsi dulu agar tidak janggal” ujarnya.

Untuk mengungkap kematian tahanan M, Agung mendesak, agar Mabes Polri turun dan mengevaluasi Polres Pandeglang. “Hal ini merupakan bukti kegagalan Polres Pandeglang dalam menegakan hukum, maka Mabes Polri harus turun untuk mendalami kematian tahanan,” katanya. ***

Pos terkait