KONI Kota Serang Mulai Sosialisasikan Pengumuman Pendaftaran Calon Ketum

9 KONI Kota Serang
Tim TPP menggelar rapat untuk persiapan pemilihan ketua baru KONI kota Serang. (istimewa)

BANTEN RAYA, CO.ID  – KONI Kota Serang melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) akan segera membuka proses pendaftaran untuk Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027.

Saat ini mereka menyosialisasikan agenda ini agar pihak terkait yang ingin mendaftar bisa melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia KONI Kota Serang.

Ketua Tim TPP Musorkot ke-V KONI Kota Serang, Mufti Rahman menuturkan terhitung mulai 26 sampai 31 Juli 2023 melaksanakan sosialisasi pengumuman pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan informasi terkait pemilihan ketua baru bisa diketahui semua pihak. Bagi yang mau mendaftar nanti bisa berkoordinasi dengan tim TPP,” ujarnya.

BACA JUGA : Tim Pra PON Sepakbola Banten Masuk Program Inti untuk Gembleng Atlet

Setelah proses sosialisasi, pihaknya akan membuka pendaftaran untuk pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 1 hingga 2 Agustus 2023 mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB di Sekretariat KONI Kota Serang.

Pengembalian formulir pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 3 hingga 8 Agutus 2023, verifikasi berkas Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 9 hingga 14 Agustus 2023.

Sementara perbaikan berkas tanggal 15 hingga 18 Agustus 2023, pengumuman calon ketua umum KONI Kota Serang 2023 hingga 2027 tanggal 21 Agustus 2023 dan laporan serta penyerahan hasil TPP pada Musorkot 24 hingga 25 Agustus 2023.

“Proses panjang hampir satu bulan ini. Semoga tahapan untuk pemilihan ketua baru berjalan lancar hingga nantinya ,” papar Mufti.

BACA JUGA : 9 Tips Memiliki Tubuh Ideal Bak Artis Korea, Auto Jadi Incaran Para Pria!

Ia mengatakan, Adapun persyaratan untuk mencalonkan diri jadi Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027 yakni Warga Negara Indonesia, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisia (SKCK) dari Kepolisian dan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.

Berikutnya, dalam keadaan sehat jasmani dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan surat keterangan lulus kesehatan jiwa dari RSUD Serang, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan minimal SLTA Sederajat.

Lalu pernah menjadi pengurus KONI/Pengkot minimal dua tahun masa jabatan yang berdomisili di Kota Serang, mendapatkan dukungan dengan ketentuan minimal 20 dukungan tertulis dari jumlah anggota KONI Kota Serang yang masa kepengurusuannya masih berlaku (aktif) dengan melampirkan SK yang berlaku.

BACA JUGA : Banyak Sampah di Kawasan TNUK Pandeglang, Kantor UPP Kelas III Labuhan Pandeglang Banten Sosialisasi Pembersihan Sampah Non Organik dan Bangkai Kapal

“Surat dukungan harus ditandatangani langsung oleh ketua dan di atas materai Rp 10 ribu,” jelas dia.

Syarat lainnya, lanjut Mufti, mengajukan secara tertulis pencalonan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang kepada TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang, dengan formulir pengajuan yang disiapkan oleh TPP. (***)

Pos terkait