Walikota Serang Syafrudin Buat Surat Edaran agar Instansi dan Warga Pasang Bendera Merah Putih

Walikota Serang Syafrudin buat surat edaran agar instansi dan warga pasang bendera merah putih
Asda I Kota Serang Subagyo. (Dok Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin membuat surat edaran (SE) agar instansi, dan warga memasang bendera merah putih di halaman kantor atau depan rumahnya.

Pemasangan bendera merah putih untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang rutin diperingati tiap tanggal 17 Agustus.

Rencana pembuatan surat edaran terkait pemasangan bendera merah putih disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Dibuat Kelimpungan oleh Bocah SD Bhayangkari

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, pembuatan surat edaran akan dimulai awal bulan Agustus 2023.

Surat edaran tersebut akan diedarkan ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, instansi swasta, hingga ke RT RW, agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih.

“Nanti besok tanggal 1 Agustus juga kita bikin imbauan dalam menjelang HUT RI, HUT Kota Serang. Kita bikin surat edaran Pak Wali untuk seluruh warga,” kata Subagyo, kepada Bantenraya.co.id, Selasa 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Hindarkan Pelajar dari Narkoba, Turnamen Futsal Walikota Serang Cup IV 2023 Digelar

Dari Pak Wali ke camat, camat ke lurah-lurah, agar memasang bendera di tiap-tiap kantor dan rumahnya,” imbuh dia.

Subagyo menegaskan, tidak ada sanksi bagi masyarakat yang tidak memasang bendera merah putih dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

“Sanksi nggak ada. Imbauan aja kepada instansi dan masyarakat. Nanti secara teknis di surat edaran diatur. Dari tanggal 1-20 pasang bendera di rumah masing-masing,” tandasnya.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Pantau PPDB

Diberitakan sebelumnya, Mendekati hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), penjual bendera merah putih musiman mulai marak di tepi jalan Kota Serang.

Para penjual bendera merah putih musiman lesu, lantaran omsetnya menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Imbasnya para penjual bendera merah putih musiman terpaksa nombok untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Tolak Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Serang

Salah seorang penjual bendera merah putih musiman di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Yeni mengatakan, sejak tanggal 18 Juli 2023 hingga akhir Juli omset jualan bendera merah putih masih minim.

“Ada lah. Sedikit. Belum banyak. sehari paling juga satu. Kemarin nggak ada,” ucap Yeni, kepada Bantenraya.co.id, Senin 31 Juli 2023. ***

Pos terkait