PEMERINTAH Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya. Salah satunya dengan melaksanakan standar pelayanan kesehatan serta peta jalan pembangunan RSUD Banten.
Dalam upaya tersebut, pada Rabu (8/3/2023) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Harmoni Transformasi Kesejahteraan Provinsi Kabupaten dan Kota.
Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Serpong Grand Serpong, Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut juga sekaligus diadakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait 7 layanan prioritas rumah sakit.
Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Penjabat Sekda Banten M Tranggono menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut di antaranya, menginisiasi jejaring antara dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, rumah sakit, organisasi profesi se-Provinsi Banten dan rumah sakit pengampu.
“Kemudian mendapat masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait guna percepatan implementasi layanan prioritas. Terselenggaranya MoU antara gubernur dan Kementerian Kesehatan melalui rumah sakit pengampu,” kata Tranggono.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 1.200 peserta dari unsur pemerintah, swasta dan berbagai elemen Kesehatan itu, menghadirkan narasumber Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan, Direktur RSUD Banten, Ketua Persi, dan ratusan peserta dari berbagai unsur lainnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya menjelaskan, standar pelayanan kesehatan serta peta jalan pembangunan RSUD Banten, sebagaimana tercantum dalam rencana strategis rumah sakit umum daerah Banten 2023-2026. Dalam rencana strategis itu, terdapat 7 layanan yang diprioritaskan yaitu layanan otak dan stroke, jantung dan pembuluh darah, paru, ginjal, kanker, ibu dan anak, penyakit infeksi emerging.
“Strategi utama dalam memberikan 7 layanan prioritas tersebut untuk mempercepat pemenuhan terhadap standar pelayanan yang harus dipenuhi, maka dibutuhkan kolaborasi antara rumah sakit, salah satunya melalui program pengampuan untuk mengembangkan jenis layanan sesuai dengan kompetensi demi menjamin pelayanan yang berkualitas,” ujar Al Muktabar.
Dengan demikian, diharapkan UPT RSUD Banten dapat menjadi rumah sakit strata utama dalam memberikan 7 layanan prioritas tersebut. Maka dari itu, Al Muktabar berharap, melalui kegiatan Rakerkesda Harmonisasi Transformasi Kesejahteraan Provinsi Kabupaten dan Kota, RSUD Banten mendapatkan masukan dan saran.
Sehingga, lanjutnya, RSUD Banten mampu menyelenggarakan jenis pelayanan spesialistik dan subspesialistik secara komprehensif terpadu serta berkualitas dan didukung dengan sistem informasi pelayanan.
“Sehingga menciptakan dan mempertahankan kepercayaan pasien serta benteng pertahanan dalam menghadapi persaingan global,” ujarnya.
Adapun RS pengampu yang ditunjuk kementerian kesehatan untuk masing-masing jenis layanan prioritas di RSUD Banten yaitu RS jantung dan pembuluh darah Harapan Kita Jakarta, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS kanker Dharmais, RSUP Persahabatan sebagai rumah sakit pengampu layanan paru, RS PON Prof dr. Dr. Mahar Mardjono Jakarta sebagai rumah sakit pengampu layanan stroke.
Kemudian RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo sebagai rumah sakit pengampu layanan ginjal dan RS penyakit infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk pengampu layanan penyakit infeksi emerging. (adv)