SERANG, BANTEN RAYA- TR (38) dan AW (20) warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, nekat membobol warung kelontong di desanya, karena butuh uang untuk modal judi slot. Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di Rutan Polsek Carenang.
TR yang diketahui sebagai buruh pabrik pengolahan besi di kawasan industri Cikande bersama dengan rekannya TR, pada Selasa (21/2/2023) mendatangi warung kelontong milik warga di Kampung Gembor. Di sana, keduanya membobol warung milik warga tersebut, dan berhasil membawa puluhan bungkus rokok berbagai macam merek, senilai Rp4 juta.
Atas kejadian itu, korban melaporkan pembobolan warung kelontong tersebut, ke Polsek Carenang. Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan keduanya berhasil ditangkap pada Rabu (22/3/2023).
Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku TR diamankan di tempat kerjanya, sedangkan AW ditangkap di rumahnya. “Pelaku berhasil kita tangkap 1 x 24 jam dari terjadinya peristiwa pembobolan itu,” katanya kepada awak media, Kamis (23/3/2023).
Saeful menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua pelaku melakukan pencurian pada pukul 02.00 dini hari. Keduanya masuk dengan cara membongkar pintu warung menggunakan obeng. “Mereka mengambil rokok serta uang yang ada dalam toples. Untuk jumlah kerugian sekitar Rp4 juta,” jelasnya.
Saeful mengungkapkan, tersangka TR nekat melakukan pencurian karena butuh uang untuk bermain judi slot. Sebab uang gaji bulanan dipegang oleh istri pelaku. “Butuh uang untuk membeli chip slot. Rokok dijual di tempat kerja TR dan uangnya sudah habis buat berjudi,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Saeful menegaskan, TR dan AW akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan (curat).
“Untuk ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
Saeful menambahkan, guna memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Carenang akan giat melaksanakan patroli rutin di jam-jam malam selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Patroli rutin itu untuk memastikan dan meminimalisir tindak kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi selama Ramadhan,” tambahnya. (darjat)