Bantenraya.co.id- PT Indah Kiat diminta terus meminimalisir atau memperkecil penggunaan batu bara, dan beralih ke energi hijau sehingga akan lebih ramah lingkungan.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim saat memimpin kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Banten ke PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang Mill, di Serpong Utara, Tangerang, Rabu (23 Agustus 2023).
Kunjungan tersebut bertujuan sebagai bagian pengawasan DPRD Banten.
Fahmi Hakim yang juga Koordinator Komisi IV DPRD Banten pada kesempatan itu meminta cerobong asap milik PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang lebih ditinggikan sesuai dengan aturan.
“Kami di DPRD dalam fungsi pengawasan ingin memastikan industri yang menggunakan batu bara menjalankan SOP dan aturan, salah satunya menggunakan cerobong asap,” ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan, kedatangan rombongan Komisi IV ke PT Indah Kiat untuk menindaklanjuti isu pencemaran udara yang sedang ramai terjadi di Jabodetabek.
Berdasarkan data dari pemerintah, polusi udara itu salah satunya disebabkan oleh polusi yang berasal dari batu bara yang digunakan dunia industri.
PT Indah Kiat sendiri merupakan salah satu industri yang masih menggunakan batu bara.
SMP Negeri 2 Cilegon Resmi Sandang Predikat ASEAN Eco Schools, Menteri KLHK Ucapkan Selamat
Fahmi mengatakan, kunjungan itu untuk memastikan bahwa PT Indah Kiat mengolah secara benar sesuai dengan aturan, sehingga tidak membahayakan masyarakat.
Apalagi, kawasan di mana PT Indah Kiat ini berdiri saat ini sudah banyak pemukiman.
“Kami ingin memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan ke depan kami juga akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar perusahaan.
Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut menyumbang banyak terhadap polusi udara,” ujarnya.
Puluhan Ojol Antar Syafrudin-Subadri Ushuludin Hadiri Kirab Pawai Budaya
Wakil Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Irsyal Yasman mengatakan, sumber energi yang digunakan untuk menggerakkan mesin di perusahaannya berasal dari tiga sumber.
Ketiganya adalah gas, batu bara, dan PLN (listrik).
Dari keseluruhan energi yang dibutuhkan itu, 54 persenya menggunakan gas, 34 persen menggunakan batu bara, dan 7 persen dari PLN.
Dia mengklaim, pengujian polusi dilakukan setiap 6 bulan sekali dan hasilnya masih memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Viral! Sosok Kades yang Menjabat 8 Tahun, Rumahnya Tidak Pernah Berubah dan Tetap Hidup Sederhana
Terkait dorongan DPRD Banten agar PT Indah Kiat megurangi ketergantungan pada batu bara, Irsyal mengatakan hal itu pasti akan dipikirkan.
Bahkan, menggunakan energi yang ramah lingkungan sudah menjadi strategi jangka panjang PT Indah Kiat. “Kita punya target penurunan emisi sampai 2030,” katanya.
Sustainability Head PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang Mill Holisul Fatihin mengatakan, proses pengeringan kertas dilakukan dengan menggunakan uap panas yang berasal dari gas alam sebesar 50-60 persen, sementara sisanya berasal dari batu bara.
Proses penggunaan batu bara sendiri menggunakan teknologi bubbling fluidlized bed boilers yang secara pembakaran diklaim lebih sempurna sehingga sisa pembakarannya sangat sedikit.
“Untuk ambang batas baku mutusnya masih di bawah ambang batas yang ditentukan KLHK,” katanya. (tohir)