Profil Oge Arthemus, Pesulap Indonesia yang Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Oge Arthemus
Wajah Oge Arthemus saat sudah diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (PMJ News)

BANTENRAYA.CO.ID – Dunia hiburan Indonesia diguncangkan dengan berita penangkapan pesulap terkenal, Oge Setiawan atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Oge Arthemus, atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada Jumat 25 Agustus 2023.

Kasus ini mencuat setelah penangkapan dilakukan oleh pihak berwenang, yang berhasil mengamankan Oge Arthemus bersama dua orang tersangka lainnya di Yogyakarta.

Oge Arthemus, seorang pesulap Indonesia yang memiliki reputasi dalam aliran Escapologist atau ahli dalam ilmu sulap meloloskan diri, kini harus menghadapi tuntutan hukum yang serius terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Mengerikan Potret Langit di Jepang Terbagi Dua Bagian, Usai Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi yang dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News bahawa hasil pengungkapan menunjukkan bahwa dua orang tersangka lainnya yang diamankan memiliki inisial AH dan IAS alias OA.

“Dari hasil pengungkapan berhasil diamankan 2 orang tersangka, atas nama inisial AH dan IAS alias OA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Kemudian, Syahduddi mengungkapkan peran dari tersangka AH yaitu menanam ganja dikediamannya.

BACA JUGA: Nonton Film Ketika Berhenti di Sini yang Full Movie dan Resmi, Dibintangi Prilly Latuconsina, Refal Hady, dan Bryan Domani

Sementara Oge sebagai pemasok biji ganja kepada AH untuk ditanam.

“Dari pengakuan AH didapat informasi bahwa biji ganja yang ditanam oleh pelaku AH didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA,” ungkap Syahduddi.

Dalam pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti yakni 5 pot tanaman ganja, 3 botol biji ganja, 1 pack pupuk, tiga klip biji ganja dengan berat total 17,62 gram.

BACA JUGA: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Selasa 22 Agustus 2023: Bukan Cewek Shy-Shy Cat, Ikatan Cinta dan Battle: Los Angeles Siap Hadir

Selanjutnya, juga diamankan 1 klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja, satu alat linting Ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu pack pupuk hidroponik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Profil Oge Arthemus

BACA JUGA: 16 Ide Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Fresh, Kekinian, Cocok Untuk Generasi Milenial

Oge Arthemus, yang lahir di Brebes pada 6 September 1978, sebelumnya dikenal sebagai seorang pesulap ulung yang telah meraih banyak penghargaan dalam dunia sulap di Indonesia.

Aliran Escapologist yang dianutnya melibatkan berbagai trik sulap yang menekankan kemampuannya dalam meloloskan diri dari berbagai ikatan dan situasi yang sulit.

Keahliannya dalam dunia sulap telah membuat namanya dikenal luas di berbagai acara televisi dan panggung pertunjukan di tanah air.***

Pos terkait