Agar Tak Numpuk di Akhir Tahun, Bapemperda DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Usulkan Raperda  

WhatsApp Image 2023 06 04 at 20.03.04
Ketua Bapemperda DPRD Cilegon Andi Kurniyadi. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pembentukan PeraturanDaerah (Bapemperda) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera mengusulkan RancanganPeraturan Daerah (Raperda) ke DPDRD Kota Cilegon.

Pada 2023, hingga awal Juni2023 masih sangat minim Raperda yang dibahas oleh DPRD Kota Cilegon lantaranbelum adanya usulan yang masuk dari eksekutif.

Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Cilegon AndiKurniyadi mengakui saat ini ada keterlambatan usulan Raperda dari eksekutif.

Bacaan Lainnya

Saat ini, baru 3 Raperda yang dimasukkan ke Bapemperda DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA:Truk Terguling di Jalur Tengkorak JLS Cilegon, 20 Ton Batubara Berceceran

“Sebetulnya sudah dikomunikasikan, tetapi jawabannya Minggu depan, Minggu depan saja dari April kemarin,” kata Andi, Minggu, 4 Juni 2023.

Dikatakan Andi, pada tahun 2023, seharusnya ada 12 Raperda yang dibahas oleh DPRD Kota Cilegon.

Namun, hingga awal Juni baru 3 Raperda yang dibahas.

“Baru Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Penanaman Modal dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022,” kata Andi.

BACA JUGA:Tim BPJN Banten Tinjau JLS Cilegon, Simpang PCI Bakal Dilakukan Sistem Buka Tutup saat Perbaikan Jalan

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pada 2023 ini, ada 8 Raperda yang seharusnya diusulkan Pemkot Cilegon.

Sementara, DPRD Kota Cilegon juga memiliki Raperda inisiatif yang berjumlah 4 Raperda.

“4 Raperda inisiatif DPRD Cilegon, Raperda tentang Perlindungan Aset Daerah, Raperda tentang Perlindungan Penduduk Warga atas Kekuatan Industri, Raperda tentang Perlindungan Penyakit Menular, Raperda tentang Perlindungan Pengusaha Daerah,” urainya.

Andi menambahkan, pihaknya khawatir jika pada akhir tahun 2023 terjadi penumpukkan pembahasan Raperda di DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Dinas Kejari Cilegon Dianggarkan Rp 2,9 Miliar

“Kita khawatir, nanti DPRD Cilegon dianggap masyarakat lambat, padahal usulan dari eksekutif Raperda belum pada masuk,” tutupnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, pihaknya akan mengajukan 2 Raperda pada tahun 2023 ini.

Saat ini satu raperda sudah diajukan dan sudah dibahas oleh Tim Pansus DPRD Kota Cilegon yakni tentang Penanaman Modal.

“Raperda Penanaman Modal sedang proses asistensi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten. Setelah Raperda Penamann Modal selesai kita akan ajukan lagi Raperda tentang Instentif dan Kemudahan Berusaha di Kota Cilegon,” jelasnya.

BACA JUGA:Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon

Dendi menambahkan, Raperda tentang Penanaman Modal diusulkan lantara harus menyesuaikan dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Merubah dari sistem konvensional ke sistem online. Memberi kemudahan dalam berinvestasi. Pembagian kewenangan antara kota atau kabupaten dengan provinsi dan pusat tentang Usaha Kecil Menengah dan Besar,” tambahnya.***

Pos terkait