Airin-Ade Rp6,625 Miliar, Andra-Dimyati Rp4,322 Miliar

Airin-Ade Rp6,625 Miliar, Andra-Dimyati Rp4,322 Miliar
Foto ilustrasi Dana Kampanye.

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten telah melaporkan sumbangan dana kampanye yang mereka terima.

Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi melalui laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK).

Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, KPU telah memverifikasi LPSDK dari kedua paslon.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, paslon nomor urut 1 Airin-Ade memperoleh sumbangan dana kampanye paling besar dibanding paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Bank Banten Kewalahan Cari Rp1,7 Triliun

Diketahui, sumbangan dana kampanye Airin-Ade mencapai Rp 6,625 miliar yang diperoleh dari sumbangan paslon Rp5 miliar,

perorangan Rp275 juta, dan sumbangan dari swasta atau badan hukum Rp1,350 miliar.

Sementara untuk rivalnya, palson Andra Soni-Dimyati Natakusumah memproleh sumbangan dana kampanye sebesar Rp4,322 miliar yang diperoleh dari sumbangan palson Rp4 miliar dan partai Rp248 juta.

“Per Kamis kemarin kita sudah lakukan verifikasi, sumbangannya dari mana saja? yang masuk angkanya berapa?

Bjb Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb

Hasilnya bisa dilihat dalam LPSDK,” kata Subagja, Rabu (30 Oktober 2024).

Subagja menyampaikan, mayoritas sumbangan dana kampanye yang diterima oleh kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Banten tersebut bersumber dari partai politik dan pihak swasta.

Menurutnya, sumbangan dana kampanye masing-masing paslon dipredikasi bakal terus bertambah.

“Pasti bertambah, karena kampanye masih jauh,” ujarnya.

bank bjb Dorong Pensiunan Berwirausaha Melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship

Ia juga mengatakan, laporan keseluruhan dana kampanye dari masing-masing paslon nantinya akan terungkap pada 24 November 2024, yang kemudian akan diumumkan oleh KPU Banten.

“Sebab mereka nanti akan membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),” katanya.

Lebih lanjut Subagja juga menjelaskan, masing-masing paslon nantinya juga diharuskan untuk menginput sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKDK).

“Ketika ada sumbangan, maka harus segera diinput ke SIKDK. Tapi memang dana kampanye ini dibatasi, tidak boleh lebih dari Rp900 miliar,” jelasnya.

Ponpes Modren Al-Hasyimiyah Kembali Raih Juara Umum Pospekot 2024

Sementara itu, Asep Rahmatulloh selaku Sekretaris Tim Kampanye Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mengatakan, apa yang disampaikan oleh tim

Airin-Ade berkaitan dengan dana kampanye ke KPU Provinsi Banten itulah data yang riil yang digunakan untuk membiayai kampanye sejauh ini.

Semuanya disampaikan berdasarkan yang tejadi di lapangan.

Meski demikian, Asep mengaku tidak bisa mengungkapkan secara rinci siapa saja yang menyumbang anggaran untuk dana kampanye pasangan calon Airin-Ade. Sebab ada tim khusus yang menangani masalah dana kampanye ini.

Andra Soni Ingin Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya di Provinsi Banten

“Saya nggak punya kapasitas untuk menjawab itu, karena itu ada bagiannya tersendiri,” katanya.

Dihubungi secara terpisah, Wawan Suhada selaku Sekretaris Tim Kampanye Andra Soni-Dimyati Natakusumah juga mengungkapkan bahwa dana

kampanye yang disampaikan ke KPU Provinsi Banten adalah dana kampanye yang digunakan oleh pasangan calon nomor urut 02 ini.

Penyampaian itu merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh pasangan yang mengusung program kerja skeolah gratis ini.

Empat Terdakwa Penyeludup 20 Kilogram Sabu Terancam Mati

Meski demikian, sama seperti Asep, Wawan juga enggan mengungkapkan terkait detail dana kampanye tersebut.

Sementara itu, pengamat politik dari UNIS Tangerang yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyebut angka

dana kampanye bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bila hanya di angka Rp4-6 miliar adalah angka yang kecil.

Adib pun meragukan kebenaran dari angka tersebut, karena dia yakin di lapangan uang yang beredar lebih besar daripada yang dilaporkan.

Dewa 19 Gebrak Kota Serang Saat Konser Banten Maju

Salah satu alasan penilaian Adib itu didasarkan pada kenyataan bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu daerah dengan tingkat money politik yang tinggi di Indonesia.

Sehingga, dengan demikian, saat kampanye berlangsung pastilah ada uang besar yang beredar, yang berdasarkan perkiraannya bisa jauh di atas nilai yang dilaporkan oleh pasangan calon atau tim.

Meski demikian, dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri apakah logis nilai Rp4-6 miliar itu. “Silakan publik saja yang menilai rasional atau tidak,” katanya.

Namun bilapun angka itu benar, kata Adib, bisa jadi karena pada pileg lalu banyak caleg yang sudah mengeluarkan banyak uang.

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Kampanye di Basis Suara Syafrudin

Karena itu, caleg yang saat ini maju sbeagia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah kehabisan uang.

“Uang mungkin habis-habisan saat pileg. Di pileg banyak caleg yang nyebar uang,” katanya.

Pada akhirnya, kata Adib, masalah laporan dana kampanye adalah soal fairness, kejujuran. Kejujuran itu bersifat kualitatif, karena ada etika di sana.

Sehingga semua dikembalikan lagi kepada para pasangan calon apakah mereka sudah berlaku jujur atau belum dalam melaporkan penggunaan dana kampanye mereka. Lagi-lagi, Adib meminta masyarakat yang menilai soal itu. (mg-rafi/tohir)

Pos terkait