Aktivis HMI Cilegon Kecam Penculikan Mahasiswi UIN SMH Banten, Minta Polisi Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku

penculik
Penculikan mahasiswi UIN Banten (pixabay/Yulia Zaikina)

BANTENRAYA.CO.ID – Aktivis sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cilegon Rahmat Hidayatullah mengecam keras dugaan penculikan mahasiswi UIN SMH Banten.

Pasalnya, penculikan mahasiswi UIN SMH Banten tersebut di sertai dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan untuk mengkonsumsi obat terlarang oleh pelaku.

Sehingga, pelaku dugaan penculikan mahasiswi UIN SMH Banten harus dikenakan hukum berlapis.

Bacaan Lainnya

Bahkan, terhadap pelaku penculikan mahasiswi UIN SMH Banten tidak diperbolehkan dan belaku Restorative Justice atau RJ.

Menurut Rahmat, tindakan tersebut tidak terpuji dan jelas merupakan dugaan tindak pidana.

BACA JUGA: Respons Cepat, Walikota Cilegon Helldy Agustian Minta Plafon Masjid Nurul Iman Diperbaiki Segera

Terlebih, terduga pelaku tersebut berdalih atas dasar persoalan Pemilihan Umum Mahasiswa atau di Kampus UIN SMH Banten.

Rahmat menyatakan, mengecam tindakan oknum mahasiwa dan meminta kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku.

“Tindakan itu tidak terpuji apapun dalilnya. Kami minta kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelakunya,” Katanya Kamis 6 April 2023.

Rahmat menyatakan, sangat naif jika tindakan dilakukan karena persoalan demokrasi kampus atau PUM.

Terlebih sebenarnya yang paling membuat tercela adalah soal pelecehan yang akhirnya membuat korban mengalami trauma.

BACA JUGA: 67 PJU JLS Cilegon Menuju Pabuhan Ciwandan Diperbaiki, Dijamin Buat Terang Jalur Mudik Lebaran 2023

“Kaum intelektual itu harusnya beradab. Jangan menggunakan cara kotor dalam sebuah proses demokrasi,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, pihaknya meminta kepolisian bisa mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang diduga dilakukan 3 orabg mahasiswa.

Bahkan, tidak boleh dipelakukan dengan ringan dengan jalur RJ.

“Harus pasal berlapis berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2022 tantang TPSK. Lalu tidak boleh ada RJ yang diberlakukan,” jelasnya.

Disisi lain, jelas Rahmat, pemerintaj juga harus memberikan pendampingan terkait trauma yang dialami korban, sehingga tidak lagi mengalami trauma berkepanjangan.

BACA JUGA: Helldy Agustian Turun Langsung Ngaspal JLS Cilegon, Kejar Tayang Untuk Jalur Mudik Lebaran 2023

“Harus ada pendampingan  yang baik, sehingga tidak trauma berkepanjangan,” paparnya.

Diketahui, sebelumnya salah satu korban penculikan mahasiswi UIN  SMH Banten Sri Linda Wulaningsih diculik pada Selasa. 4 April 2023.

Kepada bantenraya.co.id, korban mengungkap kronologis petaka dugaan penculikan yang dialaminya.

Pukul 08.00, korban diantar ayahnya ke Halte Bus Perempatan Simanyin Kecamatan Menes dengan sepeda motor.

Pukul 08.30, korban dan ayahnya sampai di halte. Ayah korban langsung pulang.

Pukul 09.00, tiba-tiba datang minibus Avanza silver dan berhenti di Halte Bus Simanying.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Mahasiswi UIN Banten Diculik Saat Menunggu Bus: Pundak Saya Ada yang Mukul, Lalu…

Menurut pengakuan korban, dari Avanza tersebut tiga pria misterius dan salah satunya memukul leher bagian belakang korban.

Pukul 09.00 korban dalam keadaan setengah dasar dan kesakitan dibawa masuk ke bus yang tiba dihalte. Di dalam bus korban diminta foto selfie beberapa kali.

Pukul 09.00 korban dipaksa masuk ke Avanza silver dan langsung dibawa kearah Kota Pandeglang dan Jalan Raya Pandeglang-Serang.

Sekira pukul 13.00, korban dibawa ke sebuah bangunan kosong mirip kosan dan dilokasi ini korban diintrograsi terduga penculik.

Pukul 13.30 korban diturunkan di seputar SPBU Palima dekat dengan lapak penjual buah-buahan.

Korban kemudian langsung menghubungi sejumlah rekan mahasiswanya yang ada di Kota Serang dan tidak lama dua teman pria korban datang mengevakuasi korban. ***

Pos terkait