Bantenraya.co.id– Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2028, Kamis (1 Agustus 2024).
Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Adapun lima anggota KI Banten
yang dilantik adalah Moch Ojat Sudrajat S, Zulfikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus.
Dalam sambutannya, Al Muktabar mengatakan, pelantikan komisioner KI Banten sudah sesuai dengan aturan.
Telkom Beri Promo Khusus Indibiz Sekolah dan UMKM
Dia melantik lima komisioner tersebut sesuai dengan nama-nama yang diumumkan oleh DPRD Provinsi Banten,
kemudian disampaikan kepada dirinya sebagai Pj Gubernur Banten. “Semua sudah sesuai aturan,” kata Al Muktabar, usai pelantikan.
Terkait salah seorang komisioner KI Banten atas nama Moch Ojat Sudrajat S yang merupakan perwakilan
pemerintah yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam fit and proper test oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten,
Tertabrak Kereta Api, Masudi Selamat dari Maut
Al Muktabar mengatakan bahwa penilaian dalam proses seleksi calon komisioner KI Banten tidak bisa dilihat secara parsial.
Namun merupakan serangkaian proses yang dimulai dari seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi atau pansel.
Dengan demikian, ungkap Al Muktabar, maka penilaian kepada para calon komisioner KI Banten tidak bisa hanya dilihat dari hasil fit and proper test oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Penilaian yang dilakukan oleh pansel juga harus dilihat dan kemudian diakumulasi dengan nilai yang dihasilkan saat fit and proper test di Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Bilboard Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis Marak
“Itu kan koridor dari struktur yang akumulasi termasuk dari agenda atau tahapan yang dilakukan oleh pansel. Kan itu rangkaian,” katanya.
Terkait pengusulan Ojat sebagai perwakilan pemerintah dalam seleksi tersebut, Al Muktabar mengatakan,
peraturan memperbolehkan pemerintah mengusulkan wakil pemerintah dalam seleksi tersebut.
Namun tidak disebutkan berapa yang harus diusulkan sebagai perwakilan pemerintah. Selain itu, juga tidak dijelaskan bahwa unsur pemerintah harus pegawai negeri sipil.
Warga Gugat Mafia Tanah ke Pengadilan
“Atas pertimbangan itu dan semua tahapan proses yang dilalui sehingga dapat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,” ujarnya.
Diketahui, komisioner KI Banten menjalani serangkaian tes. Tes pertama dilakukan tim panitia seleksi yang melakukan tes akademis, psikologi, sampai dengan sosiologis.
Setelah itu, pansel menyerahkan 15 nama calon ke Gubernur Banten lalu gubernur menyerahkan ke DPRD Provinsi Banten untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Nana Suryana menyampaikan selamat kepada para komisioner KI Banten yang sudah resmi dilantik.
Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Sampaikan Pentingnya Pendidikan
Dia pun menunggu gebrakan yang akan dilakukan kelima komisioner KI Banten tersebut. “Selamat bekerja. Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” katanya.
Nana mengaku bersyukur dengan telah dilantiknya komisioner KI Banten ini. Apalagi saat ini tengah dilakukan penilaian keterbukaan informasi oleh KI Pusat. (tohir)