Anak Buahnya Ditangkap, Bupati Irna Lakukan Pendalaman

4 irna
Bupati Pandeglang, Irna Narulita tidak mau gegabah menyikapi anak buahnya yang ditangkap Polisi. Foto diambil belum lama ini. (Aldi Setiawan/Banten Raya)

PANDEGLANG, BANTENRAYA – Bupati Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita angkat bicara soal ditangkapnya KH (49) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Pandeglang oleh pihak Kepolisian Resort Pandeglang, atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan proyek kepada seorang pengusaha.

Oknum ASN berinisial KH itu diketahui menjabat sebagai pelaksana Bidang Perkim.

“Oh itu soal lama, biarkan saja. Belum denger Ibu (informasi terbaru) takut salah, kalau bermasalah dengan hukum Ibu apresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian,” kata Irna kepada awak media.

Mantan Ketua PGRI Divonis 2 Tahun

Dikatakan Irna, dirinya akan mempelajari dugaan kasus yang menjerat KH (49) itu, guna mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oknum ASN yang berinisial KH (49) tersebut.

“Tetapi nanti Ibu liat sejauh mana pelanggaran atau hal tidak terpuji yang dilakukan Pulan Bin Pulan PNS itu. Tetapi kalau memang tidak salah, sampai menjadi objek kriminalisasi ya ibu harus bantu,” ungkapnya.

“Tetapi, kalau memang oknum tersebut melakukan hal-hal yang melanggar peraturan Ibu apresiasi penegakan hukum di Pandeglang,” sambungnya.

Oknum Pegawai DPKPP Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Setoran Proyek

Saat ini, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Komarudin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mencari tahu arah aliran dana penipuan yang dilakukan KH serta kemungkinan adanya pelaku lainnya.

“Untuk saat ini baru ada satu terduga pelaku yakni KH yang merupakan oknum ASN Pemkab Pandeglang, dan saat ini masih kami dalami. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” kata IPDA Komarudin saat dijumpai Banten Raya pada Rabu, (24/7).**

 

Pos terkait