Trending

Anaknya Digilir 3 Remaja, Ibu Korban Minta Kasusnya Disetop

Siswi kelas 2 SMP itu kembali mendapatkan perlakuan tak menyenangkan di lapangan bola perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Korban kembali digilir oleh para pelaku.

Usai melampiaskan nafsunya, salah satu pelaku berinisial SR mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Namun setibanya di gang arah rumah korban, SR langsung diamankan warga dan orangtua korban yang berinisiatif menunggu, lantaran korban tak kunjung pulang ke rumah hingga larut malam.

Korban kemudian menceritakan atas yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota. Ketiga pelaku akan dijerat pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button