Anaknya Lakukan Dugaan Penganiayaan, Warganet Minta KPK Sikat Kompol Achiruddin Hasibuan

Kompol
Kompol Achiruddin Hasibuan saat menunggangi mode miliknya yang diminta warganet agar KPK melakukan pengecekan. (Twtter @partaisosmed)

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK diminta warganet untuk menelusuri harta kekayakan Kompol Achiruddin Hasibuan.

Dimana warganet melihat jika kekayaan yang dimiliki Kompol Achiruddin Hasibuan yakni rumah, kontrakan puluhan pintu dan moge yang dimilikinya tak wajar.

Bahkan, jika menilik LHKPN milik KPK harta yang dimiliki Kompol Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan hanya Rp 467.548.644.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan LHKPN pada Maret 2021, Kompol Achiruddin Hasibuan hanya melaporkan memiliki tanah dam bangunan senilai Rp 46.330.000.

Lalu, mobil toyota fortuner senilai Rp 370.000.000 dan kas hanya Rp 51.218.644.

BACA JUGA: Polda Sumut Dalami Motif Dugaan Penganiayaan Tersangka AH Anak Pejabat Kepolisian, Masih Berkisar Soal Asmara

Sementara kontrakan dan moge yang ditungganginya tidak muncul dalam laporan.

Adanya permintaan warganet tersebut karena anaknya inisial AH telah melakukan dugaan penganiayaan kepada mahasiswa Ken Admiral.

Akibatnya, satu persatu foto harta miliknya diunggah warganet dan meminta KPK untuk bergerak melakukan penelusuran.

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari akun @partaisocmed pada Rabu 26 April 2023, satu persatu mengunggah kekayaan Kompol Achiruddin Hasibuan termasuk saat mengendarai Harley Davidson miliknya.

“Orang yang samakah,” tulisnya mengunggah foto Kompol Achiruddin Hasibuan saat mengendarai Moge.

BACA JUGA: Viral Anak Pejabat Kepolisian Inisial AH Lakukan Penganiayaan Mahasiswa Ken Admiral, Warganet: Mario Dandy Jilid 2

Selanjutnya, akun tersebut juga mengunggah foto lainnya rumah mewah milik Kompol Achiruddin Hasibuan.

“Tapi rumahnya keren lho, halamannya luas,” imbuhnya mengunggah foto rumah Kompol Achiruddin Hasibuan.

Atas unggahan tersebut, warganet mulai memberikan komentar agar KPK bergerak melakukan pengecekan harga Kompol Achiruddin Hasibuan.

“@KPK_RI ini mohon dicek. Anggota Polisi yg anaknya mukulin orang di depan dia malah didukung pakai todongan pistol,” kata akun @Chery***.

BACA JUGA: Hotel Termurah di Medan, Hemat 3 Kali Lipat dengan Harga Dibawah Rp100 Ribu

“Punya moge dan rumah mewah. Hem bau-bau seperti Rafael Alun nih,” imbuhnya.

Lalu akun @mazzin*** “Macam Ali Topan pula kuliat-liat Tum,” jelasnya.

“Koordinat berikutnya buat nitijen,” ucap akun @LeoSir*** menyerukan agar wargant lainnya juga mengungah gaya hidup mewah Abdul Rahman.

akun @YEng*** menyatakan “Kaya-raya?,” jelasnya

Selanjutnya ada @Cok*** “Sungguh teladan yang bersahaja dari seorang APH,” pungkasnya. ***

BACA JUGA: Hotel Termurah Konsep Syariah di Medan, Pastikan Menu Makanan Halal dan Harga Dobawah Rp150 Ribu

Sementara itu, saat ini tersangka AH sudah dilakukan upaya paksa penangkapan dari kepolisian Polda Sumut.

Hal itu karena AH diduga melakukan pelanggaran berat dengan hukuman ancaman penjara 5 tahun.

“Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

“Karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Pihak Polda Sumut, lanjut Sumaryono, tengah melakukan pendalam atas dugaan motif penganiayaan yang dilakukan AH.

Sementara, dugaan tersebut karena persoalan asmara.

“Masih didalami motifnya. Ini berkisar terkait motif asmara,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, jelas Sumaryono, Ah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

“Kita menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral,” imbuhnya.

“Dimana dari laporan ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH,” lanjutnya.

“Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” tegasnya. ***

Pos terkait