Penuhi MCP KPK, DPMPTSP Kota Cilegon Gelar FKM

Forum Konsultasi Masyarakat (FKM) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota CIlegon pada Selasa (2/9). Gillang/ Banten Raya

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon menggelar Forum Konsultasi Masyarakat atau FKM di Kantor DPMPTSP Kota Cilegon pada Selasa, 2 September 2025.

FKM digelar sebagai salah satu indicator untuk memenuhi Monitoring Center for Prevention atau MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

FKM digelar dengan dihadiri berbagai elemen stakeholder pelayanan DPMPTSP Kota Cilegon baik dari unsur pemerintah daerah, industri, pengusaha, media dan lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Bacaan Lainnya

Pada acara tersebut, para peserta memberikan masukan terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Cilegon. Di mana, DPMPTSP Kota Cilegon menjadi penanggungjawab pada Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Cilegon.

BACA JUGA: Kemenag Cilegon Terapkan WFA Bagi Pegawai, Pelayanan Haji dan Umroh Tetap Berjalan

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengtaakan, FKM dilaksanakan sebagai salah satu indikator MCP KPK.

“Yang jadi perhatian adalah tolok ukur kami untuk menentukan standar pelayanan kepada masyarakat. Banyak masukannya kami harus bersinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkain perizinan pelayanan,” kata Nufus.

Ia mengaku, akan bekerja sama dengan OPD teknis agar menempatkan pegawainya di MPP.

“Nanti ada pegawai dari OPD teknis seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Dinkes (Dinas Kesehatan) yang stay di MPP,” kata Nufus.

BACA JUGA: Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Dialihkan Lantaran Ada Kirab Budaya 

Nufus menjelaskan, dari perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon juga memberikan masukan agar menyediakan dashboard investasi.

“Dashboard investasi, itu kan soal IT, nanti akan coba kita penuhi usulan masyarakat,” tuturnya.

Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan Huluful Fahmi mengapresiasi digelarnya FKM oleh DPMPTSP Kota Cilegon.

“Harusnya juga dilakukan di dinas-dinas lain. Tadi saya juga usulkan DPMPTSP Kota Cilegon membuat dashboard informasi investasi, agar adanya investasi masuk di Kota Cilegon terinformasikan ke public, tidak ada lagi seperti kasus seperti kemarin (Kadin dan PT CAA),” katanya.(gillang)***

Pos terkait