Trending

Anggota PWI Rangkap Jabatan Jadi PNS, Ini Sanksi dari Dewan Kehormatan PWI Pusat

“Mereka sudah mengajukan pengunduran diri dari DK provinsi dan pengganti mereka sudah terpilih. Tinggal proses administratif sebagai pengukuhannya,” ungkapnya.

Baca juga : Jaring Bibit Atlet Catur, PWI Pandeglang Gelar Turnamen Catur, Ada Peserta Anak Kelas 2 SMP

Rapat DK juga meminta Pengurus Harian PWI mengambil tindakan terhadap anggota dan Pengurus PWI di semua tingkatan, yang masih merangkap sebagai PNS/ASN.

Berdayakan DK Provinsi
Sasongko memaparkan pihaknya akan memberdayakan DK provinsi yang berada di 39 daerah di seluruh Indonesia.

Menurut dia, kasus-kasus pelanggaran etik dan kode perilaku yang dapat ditangani oleh provinsi cukup ditangani oleh oleh DK provinsi yang bersangkutan.

“DK Pusat hanya menangani kasus-kasus yang besar yang mendapat perhatian luas. Selain itu, juga kasus-kasus yang oleh DK Pusat dipandang berpotensi ada konflik kepentingan antarpengurus harian PWI provinsi dengan DK provinsi,” ujar Sasongko.

Baca juga : Idul Adha 2023, PWI Pandeglang Salurkan Daging Kurban

Terkait dengan hal itu, DK PWI akan roadshow ke daerah-daerah untuk sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

Selain itu, kegiatan tersebut akan dimanfaatkan untuk literasi dan menyamakan persepsi tentang pentingnya ketaatan terhadap “konstitusi” PWI tersebut guna menjaga marwah organisasi wartawan terbesar dan tertua beserta anggotanya.

Terkait dengan hal itu, Sasongko mengapresiasi sikap dan komitmen Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

Di awal rapat, mantan Sekjen PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers itu menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan DK. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button