Trending

Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Parodi Konten Jasa Keliling, Indosiar Malah Disemprot Warganet: Dislike untuk Indosiar!

BANTENRAYA.CO.ID – Stasiun televisi swasta yakni Indosiar baru-baru ini berikan peringatan terkait parodi konten jasa keliling yang tengah ramai di media sosial.

Indosiar menganggap parodi konten jasa keliling itu tidak memilik izin dari pihaknya dan menyatakan hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta.

Melalui akun Instagram resminya @indosiar, Indosiar melayangkan surat terbukan kepada semua pihak yang telah membuat parodi konten jasa keliling.

BACA JUGA: Indosiar Beri Peringatan Bagi Kreator yang Memparodikan Programnya, Bisa Tempuh Jalur Hukum!

Dalam surat terbuka itu, Indosiar menyatakan secara tegas semua hal yang disiarkan oleh pihak mereka adalah milik eksklusif dan sudah tercatat sebagai hak kekayaan intelektual.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” tulis Indosiar, pada Rabu 5 Juli 2023.

Secara tegas Indosiar melarang semua pihak untuk meniru atau menggunakan konten-konten yang telah mereka buat dan disiarkan.

BACA JUGA: Qoni Cake And Catering, Sedia Sate Bandeng Lezat Serta Aneka Kue

“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya,” ujar Indosiar.

“Baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media,” sambungnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button